Sidang Ferdy Sambo
3 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Siap Hadapi Vonis Hakim PN Jaksel di Perkara Obstruction of Justice
Hendra Kurniawan Cs menyatakan siap menjalani sidang putusan atau vonis perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sedangkan Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan dinyatakan terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ricky Rizal dan Kuat melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan tidak menerima vonis dan akan mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu banding ke pengadilan tinggi.
Sedangkan kuasa hukuim Ferdy Sambo dan Putri masih mempelajari putusan itu.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.
Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penyebab Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat Belum Diketahui
Baca juga: Basarnas Sebut Butuh 48 Jam Menuju Lokasi Pendaratan Helikopter Rombongan Kapolda Jambi
Baca juga: Usai Ferdy Sambo Cs, Pekan Depan Giliran Mantan Anak Buah Kadiv Propam Jalani Sidang Vonis
Baca juga: Camat Batang Merangin Ungkap Kondisi Penumpang Helikopter yang Mendarat Darurat di Kerinci
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Ferdy Sambo
vonis
obstruction of justice
Hendra Kurniawan
Arif Rahman
Agus Nurpatria
Irfan Widyanto
Chuck Putranto
Baiquni Wibowo
Tribunjambi.com
Brigadir Yosua
Usai Ferdy Sambo Cs, Pekan Depan Giliran Mantan Anak Buah Kadiv Propam Jalani Sidang Vonis |
![]() |
---|
Bharada E Diminta Lakukan Ini Bila Bergabung dengan LPSK |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati dan Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Minta Izin ke Putri Candrawati |
![]() |
---|
Farhat Abbas Mengecam Keras Jika Kapolri Beri Peluang Richard Eliezer Jadi Polisi Lagi: Gak Boleh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.