Sidang Ferdy Sambo
Respon Orangtua Brigadir Yosua Soal Banding Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat menanggapi terkait rencana Ferdy Sambo Cs yang akan melakukan banding atas vonis Majelis Hakim
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kompas.com
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) dan kedua orang tua Brigadir Yosua Hutabarat
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.
Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 6 Build Wajib Hero Kadita di Mobile Legends Ala Onic Kiboy, Auto Sakit!
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia U20: Lawan Fiji, New Zealand, dan Guatemala
Baca juga: Polri akan Libatkan Kompolnas di Sidang Kode Etik Bharada E: Vonis Jadi Salah Satu Pertimbangan
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 17 Februari 2023, Hakim Masih Berupaya Dekati Novia
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Tags
Samuel Hutabarat
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
Kuat Maruf
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Ricky Rizal
Tribunjambi.com
banding
Berita Terkait
Baca Juga
Polri akan Libatkan Kompolnas di Sidang Kode Etik Bharada E: Vonis Jadi Salah Satu Pertimbangan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Diserang Warganet Gegara Tak Terima Ferdy Sambo Dihukum Mati: Gak Ada Bekingan Lu! |
![]() |
---|
Kiky Saputri Puji Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo: Gagah Menegakkan Keadilan |
![]() |
---|
Richard Eliezer Ketiban Durian Runtuh! Hotman Paris Rela Keluarkan Uang untuk Bharada E: Kita Jemput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.