Berita Tebo
KPU Tebo Sebut Pakai Rumus Krejcie dan Morgan Cara Menghitung Dukungan Perseorangan
Berdasarkan PKPU No 10 tahun 2022 yang mengatur cara menghitung dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggunkan rumus Krejcie dan
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Berdasarkan PKPU No 10 tahun 2022 yang mengatur cara menghitung dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggunkan rumus Krejcie dan Morgan.
Yang mana, rumus tersebut menghitung berdasarkan sampel yang diturukan KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota.
Al Fadli, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo mengatakan, dalam verifikasi faktual KPU tidak mengecek satu persatu KTP dukungan bakal calon perseorang, namun dihitung berdasarakan sampel menggunakan rumus Krejcie dan Morgan.
"Rumus Krejcie dan Morgan ditentukan dengan PKPU No 10 tahun 2022," ungkap Al Fadli Kamis (16/2/2023).
Kata Fadli, dari 20 bakal calon yang menyampaikan syarat dukungan minimal ke KPU Provinsi ada 16 bakal calon yang masuk di Kabupaten Tebo.
Dari 16 yang masuk di Kabupaten Tebo baru 10 bakal calon yang sedang dilaksanakan verifikasi faktual, namun belum selesai diverifkasi dan sedang proses.
Sementara itu, 6 bakal calon, pihak KPU Tebo sedang menunggu sampel dari KPU Provinsi Jambi.
Fadli bilang, dukungan untuk calon perseorangan saat ini sudah masuk tahap verifikasi faktual.
Bahkan verifikasi faktual calon perseorangan sudah dilakukan sejak 6-26 Februari 2023.
KPU sudah menyampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilaksakan verifikasi faktual.
Menurutnya, verifikasi faktual ini bertujuan untuk membutikan kebenaran dukungan dari pendukung bakal calon perseorangan.
"Dicek kebenaran dukungan nya,benar atau tidak pendukung itu mendukung bakal calon perseorangan itu" ungkapnya.
Selain pada saat verifikasi, petugas juga mengecek kebenaran nama, NIK, dan domisili nya, dan memastikan benar atau tidak
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 16 Bakal Calon Perseorangan Klaim Dapat Dukungan dari Tebo
Baca juga: Richard Eliezer Dihukum Ringan, Farhat Abbas: Ferdy Sambo dan Nyonya Diperlakukan Tidak Adil
Baca juga: Akui Tak Pintar Mencari Jodoh, Eko Patrio Berikan Saran ini Untuk Ayu Ting Ting
Fraud di BSI Rimbo Bujang Tebo Jambi, Branch Manager Kongkalingkong Cairkan Kredit Fiktif Rp4,8 M |
![]() |
---|
Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah di Tebo Jambi Masih 50 Persen |
![]() |
---|
9 Hari Rumah Masa Kecil Dwi Hartono di Rimbo Bujang Jambi Masih Kosong |
![]() |
---|
Wakil Bupati Tebo Jambi Terima Audiensi Tim Penilai Adipura Kementerian Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tim Unit Tipikor Serahkan Tersangka Korupsi BSI ke JPU Kejari Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.