Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Dipidana Mati dan 20 Tahun Putri Candrawati, Ayah Brigadir Yosua: Keadilan Masih Nyata

Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Yosua apresiasi vonis pidana mati yang diberikan Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo dan 20 tahun Putri Candrawati

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua Hutabarat hadiri sidang putusan kasus Ferdy Sambo Cs, Selasa (14/2/2023) 

Sorotan tersebut setelah membuat unggahan melalui akun Instagram pribadinya.

Trisha memberikan reaksinya terhadap vonis sang ayah yang merupakan mantan Kadiv Propam.

Tak hanya itu, beberapa jam sebelum vonis dibacakan ia sempat menuliskan kalimat menyentuh untuk kedua orang tuanya.

Dari Instagram pribadinya Trisha Angelica mengunggah sebuah foto bangunan rumah berwarna abu-abu seusai vonis terhadap Ferdy Sambo dibacakan.

Tak hanya bangunan rumah, ada pula pepohonan hingga langit cerah yang tampak dari unggahan Trisha Angelica.

Trisha pun tak menyertakan tulisan apapun dalam unggahan tersebut.

Meski begitu beberapa jam sebelum Ferdi sampo divonis hukuman mati Trisha Angelica sempat mengunggah pesan menyentuh

Melalui Instagram pribadinya, dia terlihat mengunggah foto Ferdi Sambo dan Putri Candrawati tengah berpelukan erat

Pada kolom caption ia menulis bahwa dirinya sangat menyayangi Ferdy sombong dan Putri Candrawati

Sejumlah warganet yang melihat unggahan Risa Angelica sontak memberikan semangat kepada lulusan kedokteran tersebut.

Trisha Angelica juga membagikan video Ferdy Sambo dengan seorang anak perempuan.

Caption dalam video tersebut "No Words Describe You Daddy," tulis Trisha Angelica.

Artinya "tidak ada kata-kata yang menggambarkanmu ayah"

Diketahui sebelumnya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dengan hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada senin 13 Februari

Wahyu Iman Santoso menilai secara sah terbukti dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana kepada brigadirj

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved