Sidang Ferdy Sambo
Jika Tak Dibebaskan, Bripka Ricky Rizal akan Lakukan Upaya Banding di Kasus Ferdy Sambo
Bripka Ricky Rizal mengaku akan melakukan upaya banding jika tidak dibebaskan dari perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan pada Jumat (27/1/2023).
Kemudian replik tersebut telah dibantah oleh tim penasihat hukum. Masing-masing dari mereka mempertahankan pleidoi dan memohon agar Majelis Hakim membebaskan kliennya.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada dituntut melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Kemudian dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J, enam eks anak buah Ferdy Sambo dituntut 1 hingga tiga tahun.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut pidana penjara 3 tahun.
Kemudian Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut pidana penjara dua tahun.
Kemudian Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto dituntut pidana penjara satu tahun.
Mereka dijerat dengan pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News
Baca juga: Mengapa Budaya Suku Bangsa Berbeda dari Suku Bangsa Lain?Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 7 Halaman 56
Baca juga: Masih Ada Kesempatan Bharada E Jadi Anggota Polri Aktif? Pengamat: Jika Vonis Tak Lebih dari 2 Tahun
Baca juga: Dibalik Hutang Rp 50 Miliar, Ini Perjanjian Sandiaga Uno dan Anies Baswedan di Pilgub 2017 Silam
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Ricky Rizal
kasus Ferdy Sambo
vonis
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
banding
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
Masih Ada Kesempatan Bharada E Jadi Anggota Polri Aktif? Pengamat: Jika Vonis Tak Lebih dari 2 Tahun |
![]() |
---|
Kuat Maruf Merasa Cemas Jelang Majelis Hakim Bacakan Vonis Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Kasus Ferdy Sambo Masuk Babak Akhir, 5 Terdakwa akan Dengarkan Vonis dari Majelis Hakim PN Jaksel |
![]() |
---|
Ibunda Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diberi Hukuman Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.