Dibalik Hutang Rp 50 Miliar, Ini Perjanjian Sandiaga Uno dan Anies Baswedan di Pilgub 2017 Silam
Uang Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar akan menjadi hutang Anies Baswedan jika kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Uang Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar akan menjadi hutang Anies Baswedan jika kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru bicara Anies, Hendri Satrio.
Hendri mennjelaskan perihal hutang yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Menparekraf, Sandiaga Uno.
Diketahui Anies Baswedan disebut memiliki utang kepada Sandiaga Uno sebanyak Rp 50 miliar untuk keperluan Pilgub DKI Jakarta 2017.
Hendri menyebut biasanya memang dalam kampanye terdapat perjanjian jika kalah dalam Pemilu, maka kerugiannya ditanggung bersama.
Kemudian jika menang dalam Pemilu tersebut, maka uang untuk pendanaan kampanye tersebut akan dikembalikan.
Namun Anies Baswedan justru sebaliknya, jika kalah maka ia akan mengembalikan dana kampanye tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Hutang Rp 50 M ke Sandiaga Uno Sudah Dibayar dalam Bentuk Perubahan Jakarta
Lalu jika menang maka uang dana kampanye itu akan dianggap lunas.
Hal itu dilakukan agar Anies selanjutnya tidak terbebani untuk melayani masyarakat.
"Biasanya perjanjiannya itu kalau kalah ya rugi bareng-bareng, kalau menang dibalikin ya."
"Nah ini enggak Anies itu kalau kalah dia janji bakal balikin semuanya dengan dijamin oleh Mas Sandi bahwa Mas Anies akan mengembalikan semua itu kalau kalah."
"Kalau menang selesai. Sehingga dia tidak terbebani dalam melayani masyarakat," kata Hendri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV dikutip Tribunnews.com, Sabtu (11/2/2023).
Lebih lanjut Hendri menyebut jika perjanjian yang dilakukan Anies ini merupakan suatu budaya baru.
Menurut Hendri budaya baru ini pun perlu dipikirkan oleh kepala daerah lainnya dalam melakukan pendanaan kampanye.