Anies Baswedan Sebut Hutang Rp 50 M ke Sandiaga Uno Sudah Dibayar dalam Bentuk Perubahan Jakarta
Hutang Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu telah dibayarkan dalam bentuk perubahan Jakarta.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Hutang Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu telah dibayarkan dalam bentuk perubahan Jakarta.
Anies tidak membantah adanya perjanjian hutang diantara pasangan yang maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur itu.
Hutang tersebut kata Anies telah dibayarkan dalam bentuk perubahan Jakarta.
Perubahan yang dimaksud itu selama Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta perioden 2017-2022.
Sehingga Anies Baswedan menyebutkan bahwa tidak ada lagi hutang yang harus dilunasi.
Adanya isu hutang Calon Presiden yang diusung partai Koalisi Perubahan itu dibeberkan dalam wawancara Bersama Merry Riana di kanal YouTube Merry Riana yang diunggah Jumat (10/2/2023).
Awalnya Anies membenarkan adanya jumlah uang Rp50 miliar tersebut.
Baca juga: Sandiaga Uno Ikhlaskan Rp 50 Miliar Hutang Anies Baswedan di Pilkada DKI: Setelah Salat Istikharah
Uang tersebut merupakan sebuah bentuk dukungan kepada Anies saat ia maju dalm kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu.
Namun, dana pinjaman tersebut diberikan dengan syarat Anies uang tersebut harus dikembalikan.
Lalu di satusisi, Anies BAswedan menegaskan akan mengembalikan uang tersebut jika ia kalah dalam Pilkada.
Tetapi, jika ia menang dan menjadi Gubernur DKI Jakarta, maka dana tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan untuk perubahan kota Jakarta.
“Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang. Lalu kami sampaikan bila ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan,” cerita Anies Baswedan.
“Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. Bila kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalkan,” tambahnya.
Persyaratan tersebut, kata Anies, disertai dengan surat pernyataan yang di mana ditandatangani langsung oleh dirinya.