Sidang Ferdy Sambo

Ibunda Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diberi Hukuman Maksimal

Samuel Hutabarat mengaku telah mempersiapkan hati, pikiran dan mental, jelang vonis yang akan dijatuhkan hakim besok

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Orangtua Brigadir Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan istrinya, Rosti Simanjuntak berangkat dari Jambi ke Jakarta, Minggu (12/2/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua memasuki babak akhir.

Menurut rencana, Senin (13/2/2023) akan dilaksanakan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Orangtua Brigadir Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan istrinya, Rosti Simanjuntak berangkat dari Jambi ke Jakarta, untuk menyaksikan langsung pembacaan vonis tersebut.

Ditemui di Bandara Sultan Thaha Jambi, keduanya didampingi kakak kandung almarhum Brigadir Yosua, Yuni Hutabarat. 

Kepada wartawan, Samuel Hutabarat mengaku telah mempersiapkan hati, pikiran dan mental, jelang vonis yang akan dijatuhkan hakim besok.

"Kita sudah siap, tetapi kami tetap berharap vonisnya pasal 340 dengan hukuman maksimal," katanya. 

Hal serupa diungkapkan Rosti Simanjuntak. Dia meminta agar Hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Ferdy Sambo.

"Ya kami tetap berharap, Hakim berikan vonis yang maksimal," katanya.

Rencananya, mereka akan berada di Jakarta, hingga pembacaan vonis terhadap Bharada Richard Eliazer.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Samuel Hutabarat dan Istri Berangkat ke Jakarta untuk Saksikan Vonis Ferdy Sambo dan Putri

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Sempatkan Ziarah Ke Makam Sebelum Berangkat Ke Jakarta

Baca juga: Sebelum Berangkat ke Jakarta, Rosti Kenang Sosok Almarhum Brigadir Yosua dari Foto Masa Kecil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved