Berita Batanghari
Bertepatan dengan Pelantikan, Anggota Pantarlih Batanghari Pakai Baju Pengantin Saat Dilantik
Ada momen tak biasa saat pelantikan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Batanghari.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Ada momen tak biasa saat pelantikan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Batanghari.
Perempuan bernama Dian Oktaviani di Kabupaten Batanghari itu dilantik sebagai Pantarlih saat momen resepsi pernikahannya pada Minggu (12/2/2023).
Dia pun dilantik sedang menggunakan baju pengantin.
"Benar, dia sudah pakai baju pengantin. Hari ini kami melantik Dian Oktaviani di rumahnya lantaran dia tidak bisa datang ke kantor karena bertepatan di hari resepsinya,” katanya A Roni Ketua PPS Desa Kubu Kandang Kecamatan Pemayung.
Dian Oktaviani dilantik menjadi anggota Pantarlih di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung. Proses pelantikan sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saya ambil sumpah janji dan penandatangan fakta intergritas. Kita membutuhkan waktu 10 menit lebih,” ucapanya.
Roni menambahkan Dian Oktaviani dilantik bersama anggota Pantarlih lainnya dari 18 desa dan satu kelurahan dalam Kecamatan Pemayung.
"Tadi ada yang menyaksikan, ada yang terharu juga karena yang dilantik akan menjalani momen penting sekaligus bertugas untuk menyukseskan Pemilu 2024," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A Kadir sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dian Oktaviani yang telah meluangkan waktunya untuk dilantik sebagai anggota Pantarlih.
"Pernikahan dia yang sakral, dia masih menyempatkan diri untuk dilantik demi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pantarlih untuk menyukseskan Pemilu 2024,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jangan Pilih Hero Moskov Jika Musuh Ambil 3 Hero Marksman Mobile Legends Ini, Bisa Auto Lose!
Baca juga: 13 Ribu Dosis Vaksin Tersedia di Disnakbun Merangin
Baca juga: Prediksi Skor Napoli Vs Cremonese di Serie A, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 02.45 WIB
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.