Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate di Hari Valentine

Setelah mangkir dari pemanggilan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny G Plate

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Menkominfo dan Ketut Sumedana 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah mangkir dari pemanggilan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dia akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan Base Transfer Ttation (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Bakti tahun 2020 sampai 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya pemeriksaan kader Partai Nasdem itu dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (9/2/2023).

Ketidakhadiran Sekjen partai yang diketuai Surya Paloh itu berhalangan hadir karena menemani Presiden Jokowi ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Disana Presiden Joko Widodo menghadiri Hari Pers Nasional (HP) tahun 2023.

Kepala pusat penerangan hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut ketidakhadiran Johnny G Plate telah diberitahu lewat surat yang dikirimkan Sekjen Kemenkominfo.

Adapun ketidakhadiran Johnny disebabkan karena mendampingi Presiden Joko Widodo untuk hadiri acara Puncak hari pers nasional 2023.

Baca juga: Johnny G PLate Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Sepanjang Alat Bukti Cukup

Dia juga mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI dengan agenda penjelasan terhadap UU tentang informasi dan transaksi elektronik.

Sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang kepada Menkominfo itu.

"Beliau menyampaikan akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023 untuk pemeriksaan ulang," kata Ketut.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan ulang sesuai dengan permintaan Johnny G Plate.

Bahkan kata Ketut Sumedana, saksi yang akan diperiksa tersebut bersedia dan menyanggupi pemeriksaan yang akan datang.

"Kami dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan kembali melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan beliau," tandas Ketut sebagaimana dikutip dari Youtube Komps.com yang tayang pada Kamis (9/2/2023).

Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Menghormati Proses Hukum

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal rencana pemeriksaan menteri komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved