Sidang Ferdy Sambo
LPSK akan Beri Perlindungan ke Bharada E Hingga Narapidana: Jika Merasa Terancam Bisa Berkoordinasi
Bharada E diminta berkoordinasi dengan LPSK jika nantinya mendapat ancaman pasca putusan atau vonis dari Majelis Hakim dalam kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Dari wawancara dan permintaan keterangan dengan Bharada E, kami berkesimpulan kasus ini berdimensi struktural dalam artian ada relasi kuasa dalam kasus ini. Jadi kami berinisiatif bahwa ini harus segera dilindungi karena ada ancaman dari relasi kuasa itu," kata Hasto seperti dikutip Kompas.com dari KOMPAS TV, Minggu (14/8/2022).
Hasto mengatakan, perlindungan darurat diberikan agar Bharada E yang sudah dinyatakan sebagai justice collaborator bisa memberi keterangan secara konsisten.
Dapatkan berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prilly Latuconsina Sampai Nangis Tak Mau Jadi Serigala di Sinetron GGS: Aku Mau Jadi Manusia Aja
Baca juga: Prediksi Skor dan Starting XI Al Ahly vs Real Madrid Malam Ini di Piala Dunia Antarklub
Baca juga: Penampilan Baru Titi Kamal Tuai Banyak Komentar, Luna Maya dan Prilly Latuconsina Bereaksi
Baca juga: LPSK Tegaskan akan Beri Perlindungan ke Bharada E Meski Berstatus Narapidana
Artikel ini diolah dari Kompas.com
LPSK
Richard Eliezer
Bharada E
narapidana
kasus Ferdy Sambo
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Hasto Atmojo Suroyo
LPSK Tegaskan akan Beri Perlindungan ke Bharada E Meski Berstatus Narapidana |
![]() |
---|
Oknum Polisi Pembunuh Supir Taksi Online akan Dipecat, Densus 88: Tidak Mentolelir Pelanggaran |
![]() |
---|
Hakim PN Jaksel Fokus Pelajari Berkas Kasus Ferdy Sambo, Gelar Musyawarah Tertutup Jelang Vonis |
![]() |
---|
Orang Tua Almarhum Brigadir Yosua Akan Saksikan Langsung Sidang Vonis Ferdy Sambo di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.