Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Paksa 4 Anak Perbesar Payudara Pakai Pompa Asi
Penyidik Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami kasua NT (20), ibu muda tersangka kasus pelecehan terhadap 17 anak di Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Koleksi Video Porno di HP Wanita Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
Baca juga: Fakta Baru Pelecehan 17 Anak oleh Ibu Muda di Jambi, Dua Anak Dipaksa Berhubungan Badan di Kamar
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.
Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Polda Jambi Menggelar Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025 |
![]() |
---|
Camat Sungai Bahar Jambi Terima Sanksi Usai Insiden Lagu Ulang Tahun di Upacara 17 Agustus |
![]() |
---|
Penuhi Aspirasi Mahasiswa, DPRD Kota Jambi Dukung RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
DPRD Kota Jambi Nyatakan Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jambi Rabu 3 September 2025: Hujan Ringan Batang Hari, Bungo Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.