Ini Solusi yang Ditawarkan Pemrpov Jambi Atasi Kemacetan Angkutan Batu Bara
Pemprov Jambi bersama para pengusaha transportir batu bara gelar rapat penanganan kemacetan akibat truk batu bara.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi bersama para pengusaha transportir batu bara gelar rapat penanganan kemacetan akibat truk batu bara.
Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani Saharudin usai rapat mengatakan akan melakukan penyekatan mulai tanggal 10 Februari 2023 ini.
Pihaknya akan mengerahkan pada jam 4 dini hari, truk batu bara tidak boleh keluar dari wilayah Batanghari. Kemudian kata dia, Simpang BBC Batanghari hal itu juga sama akan berlaku bagi truk batu bara.
Apani menyebut dengan dibatasinya jam operasional itu, truk batu bara bisa berhenti atau mencari kantung parkir.
"Kita siapkan kantong parkir yang representatif. Kita juga mengimbau dan meminta kepada balai jalan untuk segera memperbaiki jalan sesuai dengan program dan rencana balai jalan," kata Apani, Senin (6/2/2023).
Dia menegaskan bahwa mulai tanggal 10 ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap truk batu bara yang masih melanggar.
Penengakan hukum itu seiring dengan berlakunya nomor lambung atau sticker yang telah diberi pada truk batu bara.
Baca juga: Jalan Khusus Batubara Bakal Dibangun, DPRD Provinsi Jambi Minta Perusahaan Percepat Pembahasan Lahan
"Karena menurut Pak Dirlantas tadi, tidak ada kendaraan yang tidak memiliki nomor sticker registrasi kendaraan. Memang kondisi sekarang sudah lebih kurang 70 persen, hampir 6.000an kendaraan dari 9.000an kendaraan," ujarnya.
Apani sebut langkah tersebut merupakan solusi sementara dalam jangka pendek. Menurut dia solusi permanen ialah dengan adanya jalan khusus untuk truk batu bara itu.
"Ini bukan penyelesaikan akhir, tapi penanganan jangka pendek. Ini bukan menyelesaikan semua masalah tapi mengurangi masalah," ujarnya.
Saat ini pemprov telah mendorong terbangunnya kantung parkir di Simpang Terusan Batanghari. Progres pembangunannya sudah dimulai dan akan dapat menampung 3.000 kendaraan.
"Kita berharap ke depan kantong parkir bisa mengatur titik lepas. Dari kantong itulah kita lepas kendaraan. Disamping itu, tugas tim penanganan, membersihkan dan memastikan kendaraan tidak ada yang parkir di bahu jalan," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan saat ini ada 39 transpotir batubara yang tercatat dengan total 9.344 truk.
"Itu hasil dari mereka yang memasukkan data ke aplikasi," ujarnya.
Baca juga: Ivan Wirata: Kurangi Kemacetan Angkutan Batubara di Jambi, Solusi Jalan Khusus Bukan Rekayasa
Jelang pemberlakuan penegakan hukum ini, pihaknya akan mengeluarkan intruksi kepada perusahaan tambang.
"Dilarang keras buat kendaraan yang tidak memakai sticker jangan memuat batu bara. Kemudian bagi pelabuhan TUKS jangan sampai dia memberi kesempatan untuk bongkar di pelabuhan," pungkasnya.