Pelecehan Seksual di Jambi
Suami IRT Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Ungkap Penyimpangan Istri saat Berhubungan Badan
AF, suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - AF, suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.
Pengakuan AF, istrinya kerap mengancam menganiaya anaknya sendiri jika permintaan berhubungan badan tak dikabulkan suaminya.
Selain itu AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, diantaranya menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).
Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.
• Suami IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Diperiksa Polda Jambi
Baca juga: Korban 17 Orang, Wanita Muda di Jambi Tersangka Pedofil
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Prilly Latuconsina Tak Mau Munafik Akui Uang Bisa Membuatnya Bahagia: Uang Itu Bisa Beli Kebahagiaan |
![]() |
---|
Nadya Rahma Salah Menilai Ferdy Sambo: Tega Menjerumuskan Anak Buah ke dalam Jurang yang Luarbiasa |
![]() |
---|
Suami IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Diperiksa Polda Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Keluarkan Instruksi Penggunaan Kendaraan Dinas: Dilarang Digunakan Keluarga |
![]() |
---|