Pelecehan Seksual di Jambi

Suami IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Diperiksa Polda Jambi

Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Ba

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, suami NT diperiksa sejak pagi, Senin (6/2/2023).

"Ya, untuk hari ini suami tersangka kita periksa, dan saat ini sedang berlangsung," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Ilustrasi pelecehan. Tak terima jadi tersangka pelecehan seksual, ibu muda di Jambi laporkan balik 8 anak dengan kasus pemerkosaan.
Ilustrasi pelecehan. Tak terima jadi tersangka pelecehan seksual, ibu muda di Jambi laporkan balik 8 anak dengan kasus pemerkosaan. (Tribunjambi.com)

Diberitakan sebelumnya, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

Baca juga: Korban 17 Orang, Wanita Muda di Jambi Tersangka Pedofil

Baca juga: Buntut Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Kasubag Rumah Tangga dan Aset Mengundurkan Diri

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.

Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.

Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved