Penanganan Inflasi, Dinsos Kota Jambi Prioritaskan Bantuan Masyarakat Miskin Ekstrem
Data BPS Jambi, secara year on year pada Januari 2022 - Januari 2023 inflasi Kota Jambi sebesar 6.15 persen.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi, secara year on year pada Januari 2022-Januari 2023 inflasi Kota Jambi sebesar 6.15 persen.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman menjelaskan untuk penanganan inflasi pihaknya akan fokus pada penanganan miskin ekstrem. Berdasarkan Instruksi Presiden pada tahun 2024 diarahkan seluruh daerah sudah tidak ada lagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem. Pada tahun 2024 mendatang diarahkan seluruh daerah sudah tidak ada lagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem.
"Terkait inflasi sasaran kami Dinas Sosial tetap kepada miskin ekstrem, karena landasannya adalah Inpres. Dalam Inpres tersebut penghapusan kemiskinan ekstrem untuk 2024 supaya bisa nol persen di setiap daerah," jelasnya. Kamis, (2/2/2023).
Ia menjelaskan, saat ini Dinas Sosial Kota Jambi tengah melakukan pemetaan terhadap masyarakat yang masuk kedalam kategori miskin ekstrem.
Baca juga: Polda Jambi Cek Urin Puluhan Pengunjung Hiburan Malam di Kota Jambi
Noviarman juga menyebutkan, pihaknya akan memprioritaskan bantuan sosial kepada masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.
"Jadi kita tetap prioritas bantuan sosial kepada warga dengan kategori miskin ekstrim," ujarnya.
Lebih lanjut, Noviarman menjelaskan bahwa masyarakat yang masuk kedalam kategori miskin ekstrem ialah masyarakat yang penghasilannya dibawah Rp11 ribu per hari.
"Untuk di Kota Jambi, masyarakat desil satu ini berjumlah 10.586 per sepuluh dari jumlah data nasional. Sementara persentil data dari Menko PMK yang kita terima lebih kurang 6.580," jelasnya.
Baca juga: 3 Remaja di Kota Jambi Nyaris Tewas Dihajar Massa Usai Kepergok Curi Bensin Milik Pedagang