Pembunuhan Brigadir Yosua

Menanti Vonis Adil Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman Maksimal

Menanti vonis adil hakim untuk 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, Richard Eliezer

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E 

TRIBUNJAMBI.COM - Menanti vonis adil hakim untuk 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah akan tinggal selangkah lagi, dan majelis hakin PN Jakarta Selatan sudah menjadwalkan vonis untuk 5 tersangka.

5 terdakwa dituntut dengan hukuman berbeda-beda.

Terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, Richard Eliezer dituntut penjara 12 tahun, sementara Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara.

Untuk sidang vonis juga sudah dijadwalkan.

Yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pada 13 Februari, Ricky Rizal dan Kuat Maruf 14 Februari, sementara sidang vonis Richard Eliezer 15 Fenbruari 2023.

"Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Pihak keluarga Brigadir Yosua berharap vonis adil untuk 5 terdakwa.

Baca juga: Ronny Talapessy Jawab Tuduhan Kubu Ferdy Sambo Soal 7 Versi Penembakan Brigadir Yosua dari Bharada E

Baca juga: Jelang Ramadhan, Bulog Jambi Sediakan Stok Daging Beki Sebanyak 25.600 Kg

Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak dalam tayangan Kompas Tv, Rabu (1//2/2023) berharap Ferdy Sambo dihukum maksimal.

Menurutnya, vonis mati sepadan dengan perbuatan Ferdy Sambo yang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

"Harapan kami dari keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pada pembunuhan ini diberikan hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman (sesuai Pasal) 340 atau hukuman mati."

"Itu pantas buat Ferdy Sambo," kata Rosti Simanjuntak.

Hal senada juga disampaikan ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat.

Samuel Hutabarat menaruh harapan besar kepada majelis hakim untuk memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved