Pembunuhan Brigadir Yosua
Menanti Vonis Adil Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman Maksimal
Menanti vonis adil hakim untuk 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, Richard Eliezer
"Tapi dengan kenyataan ini, JPU menuntut hukuman seumur hidup. "
"Oleh karena itu, berharap hakim itu mewujudkan harapan keluarga, tuntutan hukuman mati," kata Samuel.
Menurutnya perbuatan pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan anaknya adalah hal yang keji.
Apalagi Ferdy Sambo seorang aparat kepolisian yang memiliki pangkat tinggi.
"Bukan layak tidak layak, yang dinilai perbuatannya atas peristiwa ini, sudah sangat keji."
"Sebab, dia Kadiv Propam, seharusnya dia mempertimbangkan memilah atas tindakan dia."
"Pantasnya, hukuman mati," ungkap Samuel.
Baca juga: Disperindag Provinsi Jambi Waspadai Lima Komoditi Ini untuk Cegah Inflasi
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Putri Candrawati dan Anaknya Karena Lalai Jalankan Tugas Suami dan Ayah
Gerakan bawah tanah
Jelang sidang putusan terhadap Ferdy Sambo, muncul isu soal "gerakan bawah tanah".
Desas-desus itu pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud MD menyebut gerakan tersebut sebagai gerilya. Katanya, ada pihak yang meminta Sambo dihukum ringan, ada juga yang meminta mantan Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Tanpa menyebut sosok yang dimaksud, menurut Mahfud, pihak yang bergerilya itu adalah pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Mahfud pun meminta siapa pun yang memiliki informasi terkait upaya gerakan bawah tanah ini untuk melapor ke dirinya.
"Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Lejten," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjamin aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh gerakan bawah tanah ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230202-Bharada-Richard-Eliezer-alias-Bharada-E.jpg)