Berita Merangin

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Petani Ganja

Satresnarkoba Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap petani Ganja, di Kecamatan Siau dan Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Senin (

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Satresnarkoba Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap petani Ganja, di Kecamatan Siau dan Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Senin (30/1/2023) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satresnarkoba Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap petani Ganja, di Kecamatan Siau dan Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Senin (30/1/2023) lalu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang bernama Ganda (26) yang sering menjual daun Ganja.

Setelah dilakukan penyelidikan dan under cover buy pada 21 Januari 2023, anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap Ganda di Pasar Siau.

Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Simsal mengatakan, dari tangan Ganda, diketahui yang bersangkutan akan melakukan pengiriman paket Ganja yang sudah dikemas menggunakan karung.

"Dari hasil pemeriksaan, karung itu berisi Ganja seberat 1,5 kilogram, sudah siap dikirim oleh Ganda," kata AKP Simsal, Rabu (1/2/2023).

AKP Simsal menjelaskan, bahwa Ganda mendapatkan Ganja itu dari hasil bertani secara mandiri.

"Kami sudah periksa lahan Ganja tersebut, dan memang terlihat bekas tanaman ganja yang sudah dipanen oleh pelaku," jelasnya.

Saat ini, Ganda telah ditahan di Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dugaan Kasus Suap Ferdy Sambo, Saor Siagian: Sudah Dihentikan KPK

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuh IRT yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkulu Diamankan Polisi

Baca juga: Bagaimana Peran Mikel Arteta Goda Jorginho Pindah dari Chelsea ke Arsenal?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved