Pembunuhan Brigadir Yosua
Dugaan Kasus Suap Ferdy Sambo, Saor Siagian: Sudah Dihentikan KPK
Saor Siagian mengungkapkan bahwa KPK sudah hentikan penyelidikan kasus dugaan suap dengan terlapor Ferdy Sambo.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saor Siagian mengungkapkan bahwa KPK sudah hentikan penyelidikan kasus dugaan suap dengan terlapor Ferdy Sambo.
Laporan dugaan suap dilaporkan Saor Siagian dkk, yang tergabung pada Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), pada Agustus 2022 lalu.
"Waktu kami melaporkan, KPK merilis tidak cukup bukti. Dua kali mereka konfrensi pers. Kemudian 4 hari yang lalu, memberitahukan lagi informasi yang kedua, bahwa KPK sudah sah menghentikan laporan upaya penyuapan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ke LPSK karena tidak cukup bukti," tutur Saor.
Informasi terbaru tentang laporannya yang sudah tidak ditindaklanjuti lagi itu disampaikan Saor Siagian dalam Channel Youtube Bambang Widjojanto yang tayang pada 26 Januari 2023.
Laporan dugaan suap dilayangkan Tampak setelah muncul pernyataan dari Ketua LPSK, yang mengaku disodorkan dua amplop cokelat berisi uang oleh pihak Ferdy Sambo, saat melakukan assesment untuk Putri Candrawati.
Pada diskusi yang sama, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, beri sindiran halus untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, yang memilih jalan menghentikan penelusuran laporan tersebut.
"Bang Sour sebagai advokat senior, perlu memberikan pelatihan kepada KPK, agar bisa menangani perkara semudah itu," ucap Novel Baswedan.
Pria yang telah mengungkap sejumlah skandal korupsi besar itu menyebut, perkara yang dilaporkan Saor dkk termasuk mudah untuk ditindaklanjuti, dan harusnya tidak ada cerita bahwa tidak cukup bukti.
"Bila perkara semudah itu dibilang tidak cukup bukti, saya sarankan Bang Saor sebagai advokat senior, yang juga sebagai pelapor, menawarkan diri memberikan pelatihan, agar mereka jangan sampai salah. Itu perkara mudah menurut saya," ucap Novel Baswedan.
Disambung Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua KPK, alasan hentikan penyelidikan laporan karena tidak cukup bukti, pada kasus dugaan suap itu, tidak masuk akal.
"Kita sedang menghina akal sehat, sedang menghina kecerdasan dan akal sehat kita untuk perkara semuda itu," ungkap Bambang dengan tegas.
Dia pun memberi rekomendasi kepada KPK, bila tidak mampu selesaikannya, diberikan surat kuasa kepada kepolisian.
"Atau untuk membahas itu dibuat dalam gelar perkara terbuka. Partisipasi publik itu sangat dibutuhkan," ungkap Bambang, yang juga salah satu pendiri Indonesian Corruption Watch.
Mendengar cerita dari Saor Hutabarat ini juga, membuat Bambang punya asumsim, bahwa motif pembunuhan Brigadir Yosua, bisa jadi karena korban mempunyai banyak informasi dan pengetahuan yang bisa menjelaskan apa yang sesungguhnya sedang terjadi, dan siapa sebenarnya Ferdy Sambo.
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hanin Menangis Ayah Divonis, Mengaku Sangat Rindu Ayahnya Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Terungkap, Tak Ada Setoran Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Rekening Yosua |
![]() |
---|
Martin Pengacara Keluarga Brigadir J Dukung Ferdy Sambo Ajukan Banding, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Berkah Kejujuran Bharada E, Tidak Dipecat Polri Meski Terbukti Menembak Yosua |
![]() |
---|