Berita Jambi

Ditlantas Polda Jambi Resmi Keluarkan Kebijakan, Truk Batubara Bukan Pelat BH Dilarang Beroperasi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi resmi melarang truk angkutan batubara yang bukan pelat BH atau pelat Jambi beroperasi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/anas alhakim
Tampak pekerja memindahkan batubara di truk yang terperosok ke truk lainnya, Kamis (26/12023). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi resmi melarang truk angkutan batubara yang bukan pelat BH atau pelat Jambi beroperasi.

Kebijakan ini, akan berlakuk mulai Senin, 6 Februari 2023 mendatang.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. Katanya, teknis pelaksanaanya dilakukan dengan pengecekam di mulut tambang, dan sistem patroli mobile petugas di lapangan.

"Benar akan kita berlakukan mulai hari Senin tanggal 6 nanti," kata Dhafi, Rabu (1/2/2023).

Kebijakan ini, kata Dhafi, dilakukan nerdasarkan Undang-undang pasal 71 hurf D.

Dhafi menjelaskan, jika hingga pada 1 Mei 2023, masih ada truk batubara non BH masih berkatifitas, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan dengan mengamankan, dan mengembalikan ke daerah asal kendaraanya.

Tidak hanya itu, tertanggal 6 Februari 2023 nanti, yang tidak memiliki surat jalan dan lapor diri, tidak beroperasi.

"Jika ada surat jalan, masih beroperasi sampai tanggal 30 April, kalau tidak ada kita akan tertibkan, dan semua angkutan batu bara di Provinsi Jambi sudah harus mutasi menggunakan plat Jambi yakni plat BH, jika tidak maka akan kita amankan dan kita kirimkan ke daerah asalnya," tegasnya.

Diharapkan Dhafi, dengan pengumuman ini dapat sampai kepada pengusaha transportir angkutan batu bara yang ada di Jambi.

"Pokoknya hanya sampai 30 April, walaupun misalnya baru kita tindak bulan Maret, waktunya untuk melakukan mutasi ke plat BH hanya sampai akhir April, mulai bulan Mei sudah kita lakukan penindakan secara tegas," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gubernur akan Tutup Tambang Batubara, Ini Perkiraan DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Lelang Jabatan Kadis Dukcapil, BKD Muaro Jambi Tunggu Persetujuan Kemendagri

Baca juga: Buaya Tangkapan Warga Tanjabtim Dibawa BKSDA Jambi, Bakal Dirilis ke Tempat Aman

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved