Sidang Ferdy Sambo

Sindiran Jaksa ke Kuasa Hukum Putri Candrawati di Sidang Kasus Sambo: Tak Jeli Lihat Persidangan

Kuasa Hukum Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat disindir Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI
Putri Candrawati dan barisan penasihat hukumnya saat sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (20/12/2022) 

Di mana pada saat itu, Kuat Maruf sempat berkata kepada Putri ada duri dalam rumah tangga.

"Pernyataan terdakwa yang menyatakan 'Ibu harus lapor bapak! Jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga' bukanlah pernyataan yang mengindikasikan terdakwa mengetahui perselingkuhan sebagaimana dalil penuntut umum," kata Deswan.

Menurut tim PH, pertanyaan demikian merupakan spontanitas Kuat Maruf.

"Pernyataan tersebut merupakan reaksi spontan dan natural dari terdakwa," ujarnya.

Tim PH Kuat Maruf juga mengklaim tak adanya bukti persidangan dan petunjuk yang menjelaskan perselingkuhan tersebut.

Oleh sebab itu, tim PH Kuat Maruf mempertanyakan kesimpulan yang diambil tim JPU.

"Pertanyaan kami, dari mana penuntut umum mengambilnya?"

Tak hanya Kuat Maruf, dalam persidangan sebelumnya Putri Candrawati juga membantah perselingkuhan itu.

Menurut Putri, isu perselingkuhan merupakan fitnah yang menyerang dirinya sebagai korban kekerasan seksual.

Putri Candrawati bahkan menyebut tuduhan selingkuh itu tak berperi kemanusiaan.

"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki. Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperi kemanusiaan. Di mana saya diberitakan berselingkuh," kata Putri Candrawati saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Rabu (25/1/2023).

Tak hanya dengan Yosua, Putri juga sempat diisukan berselingkuh dengan asisten rumah tangganya Kuat Maruf.

Tudingan itu pun disebutnya sebagai fitnah yang keji.

"Bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Maruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji tanpa memikirkan dampak bagi anak saya," ujar Putri.

Sebagai informasi, kesimpulan perselingkuhan Putri Candrawati dengan Brigadir Yosua muncul dalam tuntutan JPU pada persidangan Senin (16/1/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved