Komisi III Beri Waktu DLH Sebulan untuk Bersihkan Sampah di Muaro Jambi

Persoalan sampah yang berserakan di Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi. 

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muaro, Edison. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Persoalan sampah yang berserakan di Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Senin (31/1) siang.

Pemanggilan ini untuk meminta keseriusan dari Dinas Lingkungan Hidup yang mengelola persoalan sampah di Muaro Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muaro, Edison menyebut, dari hearing yang dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup bersedia membereskan sampah yang dikeluhkan oleh masyarakat selama ini.

"Mereka butuh alat berat untuk mengambil sampah itu. Kita hadirkan dinas PUPR yang punya alat berat," kata Edison.

Dengan demikian, dia berharap dinas LH bisa mengambil sampah-sampah yang berserakan dan membuat jelek pemandangan.

"Kita minta satu bulan sampah -sampah itu sudah bersih semua," tegas Edison.

Baca juga: Persoalan Sampah, Komisi III Panggil DLH dan PUPR Muaro Jambi

Permasalahan sampah di Kabupaten Muaro Jambi saat ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup, sebelumnya sampah ini dikelola oleh Dinas Perkim. Perubahan nomenklatur ini sejak awal tahun 2023 ini.

Sampah di Kabupaten Muaro Jambi sering dikeluarkan masyarakat. Ada beberapa titik yang sering dikeluhkan masyarakat, pertama di Depan UIN Mendalo, depan UNJA Mendalo, Perumahan Aston Villa, Perumahan Aurduri, Pasar Sengeti dan beberapa wilayah lainnya.

Sampah disini sering mengular hingga kejalan dan mengganggu ketenangan masyarakat. Bau tak sedap semerbak kehidung masyarakat.

Terkait masalah itu, Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan dinas PUPR.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sumarsen Purba menyebut, saat ini banyak sekali laporan dari masyarakat terkait dengan sampah di Muaro Jambi.

"Dimana masalahnya sehingga terjadi persoalan ini," kata Sumarsen.

Baca juga: Hanya Kebagian 5.000 Keping Blanko, Dukcapil Muaro Jambi Sebar 100 Per Kecamatan

"Kita minta Dinas LH bisa mengatasi masalah sampah ini, karena ketika sampah dikelola oleh Dinas Perkim, permasalahan tidak selesai-selesai," sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Edison anggota komisi III. Dia sangat berharap dinas LH bisa mengatasi permasalahan-permasalahan sampah yang ada di Muaro Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved