Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Pembaca Tuntutan Richard Eliezer Disindir Senior Karena Tahan Tangis: Nggak Biasa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan tuntutan pidana ke Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disindir senior korps Adhyaksa

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Richard Eliezer jalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 

TRIBUNJAMBI.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan tuntutan pidana ke Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disindir senior korps Adhyaksa.

Jaksa yang membacakan tuntutan pidana penjara 12 tahun tersebut bernama Manalu.

Sindiran keras itu disampaikan Jasman Mangandar Pandjaitan.

Menurutnya bahwa tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi kepada jaksa.

Sebab hal itu tidak biasa dilakukan saat jaksa menjalankan tugasnya.

"Enggak (biasa). Itu menunjukkan jaksa seperti ini, jaksa apa. Jaksa itu (harusnya) berintegritas, profesional, berani," ujar Djasman.

Diakui oleh Jasman, kejadian jaksa menahan tangis dan bahkan dikuatkan oleh jaksa lainnya itu menjadi perbincangan.

Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo Cs, Berikut Jadwal Sidang Nota Pembelaan Terdakwa Obstruction of Justice

Dia heran apa yang ada di pikiran jaksa ketika menangis membaca tuntutan Bharada E di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Susah saya mengatakan itu (yang bisa membuat jaksa menangis). Karena saya jarang nangis, saya orangnya keras. Jadi saya sulit membayangkan, ada apa di benak jaksa ini? Kok sampai dia mau menitikkan air mata," tuturnya.

Menurut Djasman, tidak ada jaksa yang menangis ketika membaca tuntutan dari seorang terdakwa di dalam persidangan.

Djasman lantas mendorong agar jaksa yang menangis itu untuk diperiksa.

"Masa membaca tuntutan kok jadi nangis. Itupun perlu pertanyaan. Kalau zaman dulu, periksa. Periksa itu jaksa-jaksa yang tidak profesional tadi," kata Djasman.

"Jadi jaksa-jaksa ini karena mendengarkan suara publik seperti ini, seharusnya dipanggil itu oleh Jampidum, 'kenapa kamu?" sambung dia dalam program Rosi yang tayang di YouTube Kompas TV pada Minggu (29/1/2023)..

Di sisi lain, Jasman mengakui di setiap tuntutan biasanya ada intervensi dari atasan.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved