RR Theresia Tri Widorini Dimutasi Jaksa Agung, Kajari Merangin Kini Dijabat Tri Widodo
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Raden Roro Theresia Tri Widorini dimutasi menjadi Kepala Kajari Semarang.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan Jaksa Agung tersebut, pengganti Raden Roro Theresia Tri Widorini adalah Tri Widodo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bengkulu Tengah.
Kasi Intelijen Kejari Merangin, Arie Pratama telah mengetahui mutasi ini.
"Iya ibu Raden Roro Theresia Tri Widorini dimutasi menjadi Kajari Semarang, penggantinya Tri Widodo yang sebelumnya menjabat Kajari Bengkulu Tengah," kata Arie, Jumat (27/1/2023).
Arie menjelaskan, bahwa Kejari Merangin yang baru akan menjalankan tugasnya sebulan setelah Surat Keputusan Sertijab.
"Biasanya mulai masuk dinas sebulan dari sk Sertijab," pungkasnya.
Baca juga: Kejari Merangin Tangani Ratusan Perkara Sepanjang 2022, Enam di Antaranya Kasus Korupsi
Baca juga: Kejari Merangin Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Koto Renah
Baca juga: Kejari Merangin akan Lelang Eskavator Barang Bukti Kasus PETI
Pastikan Kualitas Layanan Gizi Maksimal, Waka Polres Muaro Jambi Tinjau Pelatihan Relawan SPPG |
![]() |
---|
Jokowi Dituding Bohong dan Bersandiwara Lagi, Eks BIN Ungkap Rekayasa Pertemuan dengan Baasyir |
![]() |
---|
Upaya Perluasan Lahan Tanam Padi Untuk Target Swasembada Pangan di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Batang Hari, Edarkan Barang Haram di Tembesi |
![]() |
---|
Kronologi Aksi Sadis Heryanto Habisi Karyawati Minimarket: Berawal dari Curhat, Rudapaksa, Rampok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.