Kejari Merangin Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Koto Renah
Kejari Merangin, saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana desa Koto Renah tahun anggaran 2018 dan 2019.
Penulis: Solehan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi dana desa Koto Renah tahun anggaran 2018 dan 2019.
Bahkan, dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Merangin, ditemukan kerugian negara senilai Rp1 Miliar.
Kasi intelijen Kejari Merangin, Arie Pratama mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kami akan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana desa Koto Renah," kata Arie, Rabu (7/12/2022).
Namun untuk identitas tersangka yang akan ditetapkan, Arie belum mau mengungkapkannya.
Saat ini lanjut Arie, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi terkait hasil audit Inspektorat.
"Pemeriksaan saksi saat ini masih terus berjalan," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejari Pertimbangkan Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMP 10 Merangin
Baca juga: Akibat Gangguan Jaringan, Tes PPK Merangin di SMK 2 Dilanjutkan Besok
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Buka Sosialisasi SLIP Desa di Merangin, Ajak Kades Libatkan Publik Susun APBDes