Berita Jambi
Berkonflik dengan PT RKK, Petani Jambi di Betung Jalan Kaki ke Jakarta, Ini Tuntutannya
Petani Jambi itu membawa tuntutan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyelesaikan konflik Tanah Ulayat yang diserobot PT Ricky Kurniawan Kertaper
Karena sejak berkonflik dengan PT Wira Karya Sakti, HGU dan HGB perusahaan tersebut telah ditolak oleh pengadilan tata usaha negara
Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/2014 izin dan HGU PT RKK dicabut
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Bimtek Wawasan Kebangsaan ke BPIP
Poin-poin yang menjadi tuntutan petani Jambi, antara lain:
1. Meminta Presiden Joko Widodo untuk menepati janjinya menyelesaikan konflik atas tanah dan mengembalikannya untuk kemakmuran rakyat.
2. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar segera memberikan akses legal Perhutanan Sosial kepada masyarakat setempat.
3. Para petani ingin berdialog dengan pemerintah membahas konflik tanah dan ingin meminta Kementerian ATR/BPN RI untuk mencabut izin HGU PT Ricky Kurniawan Kertapersada, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.
4. Petani ingin agar KPK mengusut dugaan kegiatan perambahan dan penguasaan kawasan hutan secara masif tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT Ricky Kurniawan Kertapersada, sehingga menimbulkan potensi kerugian Negara pada sektor PBB bidang P3 dan PNBP yang mencapai ratusan miliar rupiah.
5. Petani meminta negara melaksanakan UU Nomor 5 Tahun 1960 dan mendesak agar kriminalisasi terhadap aktivis petani dihentikan.
Sebelum melakukan aksi di Jakarta, petani Jambi ini sudah berulang kali melakukan aksi demo di eks lahan PT RKK.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wali Kota Jambi Cek Angkutan Batubara yang Masuk Kota, Fasha: Dikenakan Denda Maksimal
Baca juga: Lima Pejabat Eselon II Pemkab Merangin akan Pensiun Tahun Ini
Baca juga: Update Harga Sawit Jambi Periode 27 Januari hingga 2 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.