Serapan APBD Tanjabtim 88,33 Persen, Bakeuda Kejar Target Sebelum Tim Audit Turun
Serapan APBD Kabupaten Tanjabtim tahun 2022 baru mencapai 88,33 persen atau Rp. 1,1 Triliun dari target Rp. 1,2 Triliun.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabtim tahun 2022 baru mencapai 88,33 persen atau Rp1,1 Triliun dari target Rp1,2 Triliun.
Namun, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tanjabtim meng-klaim, angka ini masih bersifat sementara, belum final.
Kepala Bakeuda Tanjabtim, Nusirwan melalui Sekretaris, Inos berkata, bila dibandingkan APBD Kabupaten Tanjabtim 2021, untuk realisasi Belanja Daerah di APBD tahun 2022 lebih tinggi sekitar kurang lebih Rp80 Miliar.
"Sedangkan Pendapatan Daerah mencapai 100,38 persen atau Rp. 1,1 Triliun 16 Miliar dari target Rp. 1,1 Triliun 12 Miliar," kata Inos, Rabu (25/1/2023).
Lanjutnya, realisasi atau serapan APBD 2022 itu sekarang masih berjalan, dan ditargetkan sebelum BPK turun untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan, maka serapan anggaran sudah tuntas.
Baca juga: Banjir Rob Rendam Pemukiman Warga Pesisi Tanjabtim, BPBD Siagakan Tim TRC
"Minggu depan kemungkinan BPK sudah turun. Setelah hasil audit BPK keluar, maka baru lah ada angka pasti realisasi APBD Kabupaten Tanjabtim 2022," ujarnya.
Di dalam Belanja Daerah, yang sudah terserap 100 persen baru Penerimaan Biaya yakni sebesar Rp. 151 Miliar. Sedangkan Belanja Operasi baru terserap sekitar 86,63 persen atau Rp. 693 Miliar. Belanja Modal sekita 90,31 persen atau Rp 280 Miliar.
Belanja Transfer sekitar 97,91 persen atau Rp. 136 Miliar. Pengeluaran Pembiayaan 87,15 persen atau 3,4 Miliar. Sedangkan Belanja Tidak Terduga baru sekitar 30,59 persen atau sebesar Rp. 3,1 Miliar.
Baca juga: Banjir Rob Sore Ini Rendam Rumah Warga Hingga Jalan Pemukiman di Pesisir Tanjabtim
Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun 2026, Dewan Muaro Jambi Beri Berbagai Masukan dan Kritikan |
![]() |
---|
APBD 2026 Mulai Dibahas, Bupati Tanjabar Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD |
![]() |
---|
APBD 2025 Diubah, Pemkab dan DPRD Merangin Jambi Teken Kesepakatan di Paripurna |
![]() |
---|
Sidang Suap Ketok Palu APBD Jambi untuk Terdakwa Suliyanti, Didakwa Terima Suap Rp200 juta |
![]() |
---|
Bupati Sarolangun Hadiri Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.