Berita Tanjabbar
APBD 2026 Mulai Dibahas, Bupati Tanjabar Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di ruang paripurna DPRD
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (15/9).
Rapat tersebut membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muh Sjafril Simamora dan dihadiri Wakil Bupati, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kasi Intel Kodim, Kabag Ren Polres Tanjab Barat, pejabat tinggi pratama, administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, instansi vertikal, serta insan pers.
Baca juga: Hanya 5 Kepala OPD Hadir, DPRD Muaro Jambi Soroti Ketidakhadiran Pejabat
Dalam penyampaiannya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa paripurna kedua ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada Senin (8/9), yang mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Keadilan Pembangunan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra menyampaikan pemandangan umum.
Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya.
Selain memberikan persetujuan, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang prioritas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sorotan lainnya terkait peningkatan sektor pangan, penyediaan alat-alat pertanian, penguatan layanan kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan.
DPRD juga menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penyusunan APBD agar benar-benar berpihak kepada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Baca juga: Sidang Suap Ketok Palu APBD Jambi untuk Terdakwa Suliyanti, Didakwa Terima Suap Rp200 juta
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.