Berita Muaro Jambi

Gelar Paripurna Ranperda APBD Tahun 2026, Dewan Muaro Jambi Beri Berbagai Masukan dan Kritikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi

|
Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ Muzakkir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono dan Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. 

Baca juga: Suasana Tegang di Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi, Detik-detik Vonis Bripka Yuyun

Dalam paripurna ini, hampir semua fraksi-fraksi yang ada DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah, dimana APBD Kabupaten Muaro Jambi harus digunakan tepat sasaran jangan sampai disalah gunakan.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi PAN, dimana Fraksi ini menyoroti berbagai permasalahan di Kabupaten Muaro Jambi, seperti sampah yang selalu menjadi Polemik ditengah masyarakat, infrastruktur, kesehatan dan lain sebagainya. 

Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana tambahan dari alokasi anggaran daerah yang sudah ditetapkan agar kebutuhan prioritas pembangunan pada sektor infrastruktur jalan, jembatan, air bersih dan sanitasi kesehatan, serta program-program lain yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Muara Jambi.

"Fraksi PAN juga mendukung tiga pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, untuk dibahas sesuai dengan aturan yang berlaku sepanjang untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Muaro Jambi," kata Ulil Amri juru bicara fraksi PAN.

Kritikan dan saran juga disampaikan oleh fraksi PDI-P, dimana mereka meminta agar dana yang dialokasikan untuk tahun 2026 mendatang bisa lebih tepat sasaran.

Baca juga: Panen Raya Cabai Merah di Kumpeh, Bupati Muaro Jambi Turun Langsung ke Kebun

Selain itu, pihaknya juga memberikan saran agar tidak ada yang namanya PPPK paruh waktu. Semua PPPK disamakan agar kinerja mereka tetap semangat.

"Kalau bisa tidak ada lagi yang paruh waktu," kata Usman Khalik, juru bicara fraksi PDIP. 

Hampir semua fraksi memberikan saran pendapat yang hampir sama, dimana dana harus tepat sasaran. 

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir menyebut jika pihaknya berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah memberikan saran dan masukan serta kritikan.

"Terimakasih atas saran, masukan serta kritikan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Muaro Jambi," kata Junaidi Mahir

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved