Pembunuhan Brigadir Yosua
Ricky Rizal Sebut Tak Merencanakan ataupun Berniat Menghilangkan Nyawa brigadir Yosua
Dalam pledoi, Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak sedikit pun menghendaki apalagi merencanakan atau pun berniat untuk menghilangkan nyawa Brigadir Yosua
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam pledoi, Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak sedikit pun menghendaki apalagi merencanakan atau pun berniat untuk menghilangkan nyawa Brigadir Yosua pada 8 Juli 2023.
Hal tersebut disampaikan terdakwa Ricky Rizal Wibowo saat membacaka nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
“Dalam nota pembelaan pribadi saya ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” tegas Ricky Rizal Wibowo.
“Sama sekali saya tidak pernah mengetahui, ada rencana pembunuhan terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saya tidak pernah melakukan perbuatan bersama-sama atau turut serta untuk menghilangkan nyawa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.”
Untuk itu, terdakwa Ricky Rizal Wibowo pun meminta kepada majelis hakim untuk memutus perkara tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat seadil-adilnya.
“Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memutuskan perkara ini, demikian juga saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara ini secara adil,” ucap Ricky Rizal.
Baca juga: Viral Video Sopir Truk Batu Bara Marah Saat Ditegur Warga, Dewan Minta Beri Efek Jera
Baca juga: Kuat Maruf di Sidang Pledoi: Saya Akui Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Tapi Saya Bukan Orang Sadis
“Saya sangat berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim (agar) menggunakan kedudukannya sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini, untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya, bukan saja untuk saya, melainkan untuk istri, putri-putri saya, dan keluarga saya,” tutur Ricky Rizal.
Dalam harapannya, terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga berharap majelis hakim bisa mencari kebenaran dalam persidangan ini berdasarkan pada fakta dan bukti-bukti yang ada.
“Saya berdoa kepada Allah SWT, semoga Majelis Hakim Yang Mulia berkenan menerima nota pembelaan saya, pembelaan yang saya ajukan, pembelaan yang akan diajukan oleh penasihat hukum saya,” kata Ricky Rizal.
“Membebaskan saya dari dakwaan dan tuntutan serta memulihkan segala hak saya dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabat saya.”
Sebagai informasi, JPU sebelumnya menuntut terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan hukuman 8 tahun perjara karena dianggap telah terbukti bersama-sama merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua di Rumah Jl Duren Tiga No 46.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jokowi Dukung Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres 2024
Baca juga: Wabup Nilwan Paparkan Empat Point Penting Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Baca juga: Viral Video Sopir Truk Batu Bara Marah Saat Ditegur Warga, Dewan Minta Beri Efek Jera
Jokowi Dukung Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres 2024 |
![]() |
---|
Wabup Nilwan Paparkan Empat Point Penting Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Viral Video Sopir Truk Batu Bara Marah Saat Ditegur Warga, Dewan Minta Beri Efek Jera |
![]() |
---|
Kuat Maruf di Sidang Pledoi: Saya Akui Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Tapi Saya Bukan Orang Sadis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.