Pemilu 2024
Uji Publik Rancangan Dapil DPRD Provinsi Jambi, Sebagian Ingin Tetap 6 Dapil
Komposisi lama daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Provinsi Jambi lebih diinginkan ketimbang dapil yang baru. Meskipun sejumlah partai tak mempersoalk
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Deddy Rachmawan
Ia juga menilai bahwa rancangan pertama komposisi kursi sudah proporsional. "Kalau bisa lebih proporsional untuk seluruh dapil, jangan ada yang banyak banget kursinya dan ada yang terlalu sedikit sehingga partai lain jadi kurang kompetitif, jadi ujung-ujungnya partai besar aja yang dapat," ujarnya.
Meski begitu, bukan berarti rancangan dengan delapan dapil tak didukung. Partai pendatang baru, Partai Ummat justru lebih memilih untuk menggunakan rancangan kedua tersebut.
"Rancangan dua ini kalau saya nilai bagus, tetutama dari pemecahan Bungo dan Tebo. Pertama, seandainya si anggota calon ini menjadi anggota dewan maka akan fokus terhadap kerja dimana dia berasal, karena Bungo Tebo sangat luas oleh karena itu rancangan dua sangat rasional sekali, lebih representatif," jelas Abdurrahman perwakilan Partai Ummat.
Baca juga: DPD Golkar Jambi Tak Masalah Rancangan Dapil yang Akan Digunakan di Pemilu 2024
Sementara itu Saipul Wakil Ketua Bappilu Perindo lebih memilih untuk menyerahkan semua hasil kepada KPU, rancangan manapun yang akan digunakan Perindo akan mempersiapkan dengan sebaik baiknya.
Begitu juga dengan Partai Golkar, yang tidak mempermasalahkan rancangan dapil yang diajukan KPU. "Kami punya caleg itu berbasis wilayah, kerja utama basis sendiri, basis putih dan basis partai lain yang tidak kuat, jadi kita sudah terstruktur dan masif, jadi tidak ada masalah," kata Ketua Bappilu Golkar Jambi, Yun Ilman.
Namun kata dia tetap ada plus minusnya. Yun Ilman bilang apabila dikembangkan menjadi delapan dapil maka alokasi caleg akan lebih banyak. Justru kalau tetap kekurangannya akan menjadi sulit karena ada petikaian internal para caleg.
"Kalau dikembangkan pertikaiannya agak kurang karena menambah dapilnya," ucapnya.
Dirinya kembali menegaskan kedua rancangan tersebut tidak ada yang paling menguntungkan, keduanya sama saja hanya saja memang positifnya mengurangi konflik internal jika dimekarkan.
Jika tetap 6 dapil pun kata dia, Golkar sudah memiliki solusi, yakni caleg bergerak sesuai basis garapan (potensi suara), akan ada wilayah masing-masing sehingga tidak menggarap Wilayah lain, kemudian menggarap wilayah putih atau wilayahnya tidak digarap.
Wakil Ketua Pimda PKN Jambi, Muhammad Husairi atau akrab disana Cik Gu melihat rancangan kedua cukup menarik. Ia melihat justru lebih representatif dengan prinsip adil karena adanya pemekaran dapil.
Sementara itu KPU Provinsi Jambi akan secepatnya melaporkan hasil uji publik ini kepada KPU RI untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan rancangan kedua 8 dapil ini diusulkan atas dasar proporsionalitas, mengingat ada penambahan kursi di Muarojambi-Batanghari dan Bungo Tebo dengan total per dapil 11 kursi.
"Terjadi penambahan 1 kursi dapil Bungo-Tebo, Muarojambi-Batanghari tambah 1 kursi, dengan berbagai macam pertimbangan diusulkan pemekaran dapil," ucapnya.
Sementara itu anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal mengatakan rancangan ini masih dalam koridor normal, belum over dan under. Dikatakan under jika alokasi kursi perdapil di atas 12 kursi, dan over representatif jika alokasi kursi di bawah 5 kursi. (cda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.