Pemilu 2024

Uji Publik Rancangan Dapil DPRD Provinsi Jambi, Sebagian Ingin Tetap 6 Dapil

Komposisi lama daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Provinsi Jambi lebih diinginkan ketimbang dapil yang baru. Meskipun sejumlah partai tak mempersoalk

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Uji publik 2 rancangan dapil DPRD Provinsi Jambi oleh KPU Provinsi Jambi bersama perwakilan partai di Bw Luxury Hotel, Sabtu (21/1/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Komposisi lama daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Provinsi Jambi lebih diinginkan ketimbang dapil yang baru. Meskipun sejumlah partai tak mempersoalkan bila KPU Provinsi Jambi memutuskan menggunakan komposisi dapil baru.

Dinamika itu terlihat dalam uji publik dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1).

Untuk diketahui, rancangan pertama yang diusulkan KPU Provinsi Jambi ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 dapil. Namun ada pergeseran alokasi kursi, yakni Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Jambi 2 Muarojambi-Batanghari 11 kursi, Jambi 3 Merangin-Sarolangun 10 kursi, Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil 5 Bungo-Tebo 11 kursi dan Dapil 6 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Sementara rancangan kedua, diskenariokan ada pernambahan dapil, yang awalnya 6 menjadi 8 dapil. Komposisinya yaitu Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Dapil Jambi 2 Muarojambi 6 kursi, Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi, Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi.

Lalu Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi, Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi dan Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Pada rancangan kedua ini, Dapil Bungo-Tebo dan  Dapil Muarojambi-Batanghari dipecah. Masing-masing berdiri sendiri.

Salah satu partai yang menyatakan tetap mendukung rancangan pertama sesuai dengan Pileg 2019 ialah Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur mengatakan ada dua aspek kenapa harus memilih rancangan pertama.

“Bungo-Tebo dan Muarojambi-Batanghari pada awalnya adalah satu kabupaten, sehingga sosial kultural masyarakat lebih erat untuk disatukan, aspek kedua terkait dengan pembiayaan pasti akan bertambah. Dua pertimbangan inilah kami mengusulkan dari PBB untuk lebih memprioritaskan rancangan 1," ucapnya saat uji publik.

Menurutnya PBB masuk dalam partai papan tengah, yang bisa mendapatkan kursi jika alokasi kursi di dapil ada 8 sampai 11 kursi. 

Dengan dapil yang alokasi kursinya di atas 7 akan lebih mudah untuk mendapat kursi bagi PBB dan partai kecil nonparlemen ataupun partai baru.

Pendapat senada juga disuarakan Partai Garuda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi, M Grivan Magner mengatakan bahwa rancangan 6 dapil alokasi kursinya lebih proporsional.

Menurutnya pada rancangan kedua yang diusulkan KPU adanya pemekaran Dapil Muarojambi dan Batanghari serta Bungo dan Tebo akan membuat komposisinya tidak proporsional karena menjadi 5 dan 6 kuris per dapil.

Ditambah lagi menurutnya, strategi-strategi politik yang disusun parpol sudah mengacu dengan sistem 6 dapil ini. Bila berubah, menurutnya mereka menyusun ulang strategi.

Baca juga: Inginkan Proses Kerjasama BOT Libatkan DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya: Seharusnya Begitu

Ketua Bappilu PKS Provinsi Jambi, Purwani Puji Lestari menilai rancangan 8 dapil lebih menguntungkan partai-partai besar, terutama dapil yang dipecah karena alokasi kursinya sedikit.

"Kalau dari PKS inginnya ada prinsip keadilan untuk seluruh partai, jadi jangan sampai alokasi kursi di dapil itu lebih menguntungkan partai tertentu atau partai besar," jelasnya, Sabtu (21/1).

Ia juga menilai bahwa rancangan pertama komposisi kursi sudah proporsional. "Kalau bisa lebih proporsional untuk seluruh dapil, jangan ada yang banyak banget kursinya dan ada yang terlalu sedikit sehingga partai lain jadi kurang kompetitif, jadi ujung-ujungnya partai besar aja yang dapat," ujarnya.

 

Meski begitu, bukan berarti rancangan dengan delapan dapil tak didukung. Partai pendatang baru, Partai Ummat justru lebih memilih untuk menggunakan rancangan kedua tersebut.

"Rancangan dua ini kalau saya nilai bagus, tetutama dari pemecahan Bungo dan Tebo. Pertama, seandainya si anggota calon ini menjadi anggota dewan maka akan fokus terhadap kerja dimana dia berasal, karena Bungo Tebo sangat luas oleh karena itu rancangan dua sangat rasional sekali, lebih representatif," jelas Abdurrahman perwakilan Partai Ummat.

Baca juga: DPD Golkar Jambi Tak Masalah Rancangan Dapil yang Akan Digunakan di Pemilu 2024

Sementara itu Saipul Wakil Ketua Bappilu Perindo lebih memilih untuk menyerahkan semua hasil kepada KPU, rancangan manapun yang akan digunakan Perindo akan mempersiapkan dengan sebaik baiknya.

Begitu juga dengan Partai Golkar, yang tidak mempermasalahkan rancangan dapil yang diajukan KPU. "Kami punya caleg itu berbasis wilayah, kerja utama basis sendiri, basis putih dan basis partai lain yang tidak kuat, jadi kita sudah terstruktur dan masif, jadi tidak ada masalah," kata Ketua Bappilu Golkar Jambi, Yun Ilman.

Namun kata dia tetap ada plus minusnya. Yun Ilman bilang apabila dikembangkan menjadi delapan dapil maka alokasi caleg akan lebih banyak. Justru kalau tetap kekurangannya akan menjadi sulit karena ada petikaian internal para caleg.

"Kalau dikembangkan pertikaiannya agak kurang karena menambah dapilnya," ucapnya.

Dirinya kembali menegaskan kedua rancangan tersebut tidak ada yang paling menguntungkan, keduanya sama saja hanya saja memang positifnya mengurangi konflik internal jika dimekarkan.

Jika tetap 6 dapil pun kata dia, Golkar sudah memiliki solusi, yakni caleg bergerak sesuai basis garapan (potensi suara), akan ada wilayah masing-masing sehingga tidak menggarap Wilayah lain, kemudian menggarap wilayah putih atau wilayahnya tidak digarap.

Wakil Ketua Pimda PKN Jambi, Muhammad Husairi atau akrab disana Cik Gu melihat rancangan kedua cukup menarik. Ia melihat justru lebih representatif dengan prinsip adil karena adanya pemekaran dapil.

Sementara itu KPU Provinsi Jambi akan secepatnya melaporkan hasil uji publik ini kepada KPU RI untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan rancangan kedua 8 dapil ini diusulkan atas dasar proporsionalitas, mengingat ada penambahan kursi di Muarojambi-Batanghari dan Bungo Tebo dengan total per dapil 11 kursi.

"Terjadi penambahan 1 kursi dapil Bungo-Tebo, Muarojambi-Batanghari tambah 1 kursi, dengan berbagai macam pertimbangan diusulkan pemekaran dapil," ucapnya.

Sementara itu anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal mengatakan rancangan ini masih dalam koridor normal, belum over dan under. Dikatakan under jika alokasi kursi perdapil di atas 12 kursi, dan over representatif jika alokasi kursi di bawah 5 kursi. (cda)

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved