Dukung Rancangan 8 Dapil, PKN: Lebih Representatif

Pimpinan Daerah PKN Jambi memberi masukan ke KPU Provinsi Jambi untuk menggunakan rancangan kedua pemekaran menjadi 8 Dapil pada Pemilu 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Wakil Ketua Pimda PKN Jambi, Muhammad Husairi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Jambi memberi masukan ke KPU Provinsi Jambi untuk menggunakan rancangan kedua pemekaran menjadi 8 Dapil pada Pemilu 2024.

Menurut Wakil Ketua Pimda PKN Jambi, Muhammad Husairi atau akrab disana Cik Gu rancangan kedua ini cukup menarik karena lebih representatif dengan prinsip adil.

Karena pada rancangan kedua, ada pemekaran dapil, yakni Muaro Jambi-Batanghari akan dipisah dan Bungo-Tebo juga akan dipisah.

"Di rancangan kedua itu Dapilnya per kabupaten khususnya Muaro Jambi dan Batanghari serta Bungo dan Tebo, karena selama ini yang dapilnya 1 wilayah hanya Kota Jambi," ujarnya, Sabtu (21/1/2023).

Dengan pemkaran Dapil ini maka kata Cik Gu setiap caleg akan fokus ke satu kabupaten, dan setelah menjadi dewan fokus untuk membangun kabupaten asalnya.

"Jika caleg itu asalnya Muaro Jambi ya fokus cari suara di Muaro Jambi tidak perlu nyebrang memikirkan suara Batanghari atau kerja di Batanghari, jadi lebih representatif," ucapnya.

Baca juga: DPD Garuda Jambi: Rancangan 6 Dapil Lebih Proporsional

Namun jika masih bergabung menurutnya kemungkinan besar partai yang sudah mapan akan mudah mengambil suara dari kabupaten sebelah yang satu dapil.

"Bagusnya suara orang yang dari daerah itu suaranya tidak keluar ke kabupaten lain, kalau sudah jadi juga nanti mereka akan jelas membangun wilayah mana," ujarnya.

Perlu diketahui Rancangan pertama yang diusulkan ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 Dapil, hanya ada pergeseran alokasi kursi, yakni Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Jambi 2 Muaro Jambi-Batanghari 11 kursi, Jambi 3 Merangin-Sarolangun 10 kursi, Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil 5 Bungo-Tebo 11 kursi dan Dapil 6 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Sementara itu rancangan kedua, karena ada pernambahan Dapil, yang awalnya 6 menjadi 8 Dapil.

Baca juga: Lebih Pilih Rancangan 6 Dapil, PKS Jambi: Lebih Proporsional

Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Dapil Jambi 2 Muaro Jambi 6 kursi, Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi, Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi. Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi. Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi dan Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi. 

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved