DPD Golkar Jambi Tak Masalah Rancangan Dapil yang Akan Digunakan di Pemilu 2024
DPD Golkar Jambi akui tak menjadi masalah rancangan 6 Dapil atau 8 Dapil yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Golkar Jambi akui tak menjadi masalah rancangan 6 Dapil atau 8 Dapil yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
Ketua Bappilu Golkar Jambi, Yun Ilman mengatakan sebagai partai besar Golkar sudah memiliki kader dan bacaleg potensial yang siap untuk bertarung baik di 6 atau 8 Dapil.
"Kalau bagi kami apabila tetap maka tidak jadi masalah, dimekarkan juga tidak jadi masalah, karena kami punya kader yang potensial karena kami partai besar," ujarnya, Sabtu (21/1/2023).
Namun kata dia tetap ada plus minusnya, menurutnya apabila dikembangkan menjadi 8 Dapil maka alokasi caleg akan lebih banyak.
Justru kalau tetap kekurangannya akan menjadi sulit karena ada petikaian internal para caleg, jika dikembangkan pertikaiannya akan berkurang karena sudah ada basis wilayah masing-masing.
"Kalau dikembangkan pertikaiannya agak kurang karena menambah Dapilnya," ucapnya.
Baca juga: DPD Garuda Jambi: Rancangan 6 Dapil Lebih Proporsional
Karena di Golkar kata dia karena banyaknya caleg, ads pertikaian internal caleg untuk merebut basis suara wilayah lain, dan hal itu kata Yun Ilman dilarang di Golkar.
"Tidak boleh caleg kami itu menggarap Dapil kawannya sendiri karena dia berbasis wilayah," ujarnya.
Dirinya kembali menegaskan kedua rancangan tersebut tidak ada yang paling menguntungkan, keduanya sama saja hanya saja memang positifnya mengurangi konflik internal jika dimekarkan.
Jika tetap 6 Dapil pun kata dia Golkar sudah memiki solusi, yakni caleg bergerak sesuai basis garapan (potensi suara), akan ada wilayah masing-masing sehingga tidak menggarap Wilayah lain, kemudian menggarap wilayah putih atau wilayahnya tidak digarap.
"Pertama itu garap basis sendiri, kedua basis putih, ketiga basis partai lain yang tidak kuat calegnya, Jadi kita sudah terstruktur dan masif jadi tidak masalah," pungkasnya.
Baca juga: Dukung Rancangan 8 Dapil, PKN: Lebih Representatif
Perlu diketahui Rancangan pertama yang diusulkan ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 Dapil, hanya ada pergeseran alokasi kursi, yakni Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Jambi 2 Muaro Jambi-Batanghari 11 kursi, Jambi 3 Merangin-Sarolangun 10 kursi, Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil 5 Bungo-Tebo 11 kursi dan Dapil 6 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.
Sementara itu rancangan kedua, karena ada pernambahan Dapil, yang awalnya 6 menjadi 8 Dapil.
Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Dapil Jambi 2 Muaro Jambi 6 kursi, Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi, Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi. Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi. Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi dan Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
BNN Provinsi Jambi Musnahkan 799 Gram Narkoba, Disaksikan Tersangka |
![]() |
---|
Pasca Demo, Telanaipura Jambi Masih Lengang, Sebagian PNS Tak Pakai Seragam Dinas |
![]() |
---|
Daftar Gedung dan Fasum Rusak di Telanaipura Jambi Pasca Demo, Termasuk Taman Anggrek Sri Soedewi |
![]() |
---|
Lebih dari Sekadar Pakaian, Kisah di Balik Warna dan Simbol Demonstran Jambi |
![]() |
---|
Momen Sejumlah Pelajar Ikut Aksi Demo di DPRD Provinsi Jambi, 1 Orang Malah Dijemput Ibunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.