Pemilu 2024

Uji Publik Rancangan Dapil DPRD Provinsi Jambi, Sebagian Ingin Tetap 6 Dapil

Komposisi lama daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Provinsi Jambi lebih diinginkan ketimbang dapil yang baru. Meskipun sejumlah partai tak mempersoalk

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Uji publik 2 rancangan dapil DPRD Provinsi Jambi oleh KPU Provinsi Jambi bersama perwakilan partai di Bw Luxury Hotel, Sabtu (21/1/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Komposisi lama daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Provinsi Jambi lebih diinginkan ketimbang dapil yang baru. Meskipun sejumlah partai tak mempersoalkan bila KPU Provinsi Jambi memutuskan menggunakan komposisi dapil baru.

Dinamika itu terlihat dalam uji publik dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (21/1).

Untuk diketahui, rancangan pertama yang diusulkan KPU Provinsi Jambi ialah sesuai dengan Pemilu 2019 yakni ada 6 dapil. Namun ada pergeseran alokasi kursi, yakni Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Jambi 2 Muarojambi-Batanghari 11 kursi, Jambi 3 Merangin-Sarolangun 10 kursi, Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil 5 Bungo-Tebo 11 kursi dan Dapil 6 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Sementara rancangan kedua, diskenariokan ada pernambahan dapil, yang awalnya 6 menjadi 8 dapil. Komposisinya yaitu Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi, Dapil Jambi 2 Muarojambi 6 kursi, Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi, Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi.

Lalu Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi, Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi, Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi dan Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.

Pada rancangan kedua ini, Dapil Bungo-Tebo dan  Dapil Muarojambi-Batanghari dipecah. Masing-masing berdiri sendiri.

Salah satu partai yang menyatakan tetap mendukung rancangan pertama sesuai dengan Pileg 2019 ialah Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur mengatakan ada dua aspek kenapa harus memilih rancangan pertama.

“Bungo-Tebo dan Muarojambi-Batanghari pada awalnya adalah satu kabupaten, sehingga sosial kultural masyarakat lebih erat untuk disatukan, aspek kedua terkait dengan pembiayaan pasti akan bertambah. Dua pertimbangan inilah kami mengusulkan dari PBB untuk lebih memprioritaskan rancangan 1," ucapnya saat uji publik.

Menurutnya PBB masuk dalam partai papan tengah, yang bisa mendapatkan kursi jika alokasi kursi di dapil ada 8 sampai 11 kursi. 

Dengan dapil yang alokasi kursinya di atas 7 akan lebih mudah untuk mendapat kursi bagi PBB dan partai kecil nonparlemen ataupun partai baru.

Pendapat senada juga disuarakan Partai Garuda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).  Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi, M Grivan Magner mengatakan bahwa rancangan 6 dapil alokasi kursinya lebih proporsional.

Menurutnya pada rancangan kedua yang diusulkan KPU adanya pemekaran Dapil Muarojambi dan Batanghari serta Bungo dan Tebo akan membuat komposisinya tidak proporsional karena menjadi 5 dan 6 kuris per dapil.

Ditambah lagi menurutnya, strategi-strategi politik yang disusun parpol sudah mengacu dengan sistem 6 dapil ini. Bila berubah, menurutnya mereka menyusun ulang strategi.

Baca juga: Inginkan Proses Kerjasama BOT Libatkan DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya: Seharusnya Begitu

Ketua Bappilu PKS Provinsi Jambi, Purwani Puji Lestari menilai rancangan 8 dapil lebih menguntungkan partai-partai besar, terutama dapil yang dipecah karena alokasi kursinya sedikit.

"Kalau dari PKS inginnya ada prinsip keadilan untuk seluruh partai, jadi jangan sampai alokasi kursi di dapil itu lebih menguntungkan partai tertentu atau partai besar," jelasnya, Sabtu (21/1).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved