PAD Sarolangun Tahun 2022 Tembus hingga Rp 25 Miliar

Realisasi PAD yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2022 melebihi target.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Kaltim
Ilustrasi uang 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun pada tahun 2022 melebihi target.

Kepala BPPRD Sarolangun H Saipullah mengatakan bahwa pada tahun 2022 lalu pihaknya menargetkan jumlah PAD dari penerimaan 11 objek pajak sebesar Rp 24 miliar lebih.

Hingga akhir Desember lalu, pihaknya berhasil menerima pajak secara keseluruhan sebesar Rp 25 miliar atau mencapai 108 persen dari target yang ditetapkan.

”Realisasi PAD kita over target atau melebih target sebesar 108 persen dengan jumlah capaian sekitar Rp 25 miliar,” katanya, Minggu (22/1/2023). 

Saipullah menjelaskan penerimaan pajak ini dari 11 objek pajak, diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak jalan, pajak air tanah, pajak sarang walet, pajak mendirikan bangunan, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

”Paling banyak pada pajak BPHTB sebesar Rp 4,25 miliar serta pajak PBB,” tandasnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Jadi Pembunuh Nomor 1, Satlantas Sarolangun Beri Pemahaman Siswa Sekolah

Baca juga: Maret 2023, 73 Pendaftar PPPK Sarolangun Akan Jalani Tes CAT

Baca juga: 73 Calon PPPK Sarolangun Dinyatakan Lulus, Pemerintah Berikan Masa Sanggah Bagi Peserta yang Gagal

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved