Editorial
Dukung Penuh Pemberantasan PETI
Sepanjang bulan Januari tahun ini Polres Merangin begitu gencar melakukan razia terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI.
Sepanjang bulan Januari tahun ini Polres Merangin begitu gencar melakukan razia terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI. Sejumlah para pekerja tambang alias gurandil ditangkap.
Seperti pada 6 Januari lalu personel Polres Merangin menangkap 7 orang gurandil di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Mereka adalah pekerja dari luar Merangin persisnya dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sayangnya pemilik ataupun bos bisnis ilegal ini belum tertangkap.
Kemudian pada Rabu 11 Januari, Polres Merangin kembali merazia aktivitas PETI. Razia oleh tim gabungan ini mengamankan lima orang pelaku. Lebih baik dari razia sebelumnya, pada razia kali ini bukan hanya pekerja yang ditangkap. Subagyo pemilik tambang peralatan dan juga pemodal berhasil diamankan oleh aparat.
Kabupaten Merangin memang terkenal dengan aktivitas PETI. Pencarian emas di daerah dataran tinggi ini sudah ada sejak zaman dahulu dan dilakukan secara tradisional oleh masyarakat. Keberadaan emas di tanah Merangin sudah menjadi cerita hidup turun temurun masyarakat setempat.
Zaman berganti penambangan emas tanpa izin ini semakin masif dan tidak berwawasan lingkungan.
Mereka para penambang bukan hanya mengobrak-abrik aliran sungai dan mencemarinya tapi juga merambah persawahan, bahkan yang tidak kalah parah adalah mereka masuk ke dalam hutan yang sejatinya adalah areal yang harus dilindungi dan menjadi tempat aneka satwa bermukim.
KKI Warsi pada Desember lalu menyampaikan data terbaru terkait aktivitas PETI di Provinsi Jambi. Menurut Warsi luas areal PETI di Provinsi Jambi selama 2022 bertambah 3.535 hektare.
Pertambahan areal yang dirambah PETI terluas ada di Kabupaten Bungo, yaitu 2.053 Ha. Lalu pertambahan terluas kedua ada di Kabupaten Tebo seluas 1.011 hektare, Kabupaten Sarolangun 219 hektare dan Kabupten Merangin 215 hektare.
Apa yang dilakukan oleh kepolisian di Polres Merangin tentu harus diapresiasi positif, didukung agar bisa memberikan konsistensi dalam pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI.
Walakin ini membutuhkan energi yang besar karena dengan luas dan banyaknya titik-titik PETI sementara ada keterbatasan personel juga anggaran tentu upaya ini pada satu titik akan menemui kendala.
Baca juga: Gerebek Lokasi PETI, Satreskrim Polres Merangin Bakar Mesin Dompeng
Oleh karena itu sejatinya penanganan PETI bukan hanya pada razia dan penindakan hukum. Lebih dari itu adalah bagaimana menyadarkan masyarakat supaya mereka peduli terhadap lingkungan
Pada praktiknya membangun kesadaran kolektif ini memang tak gampang. Upaya ini tentu perlu didukung oleh pemerintah daerah termasuk masyarakat.
Penambangan emas tanpa izin adalah masalah lawas yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. PETI sejatinya adalah masalah kompleks yang karenanya penyelesaian dan penanganannya tidak sesederhana yang dibayangkan.
Namun kita harus optimis.
Baca juga: Ini Identitas Pelaku PETI yang Ditangkap Polres Merangin di Desa Tambang Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.