Berita Merangin
Dua Pelaku PETI di Desa Tambang Baru Diamankan Polres Merangin Saat Penggerebekan
Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kali ini, pengrebekan ini dilakukan di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Rabu (18/1/2023).
Saat dilakukan penggrebekan, dua orang pekerja PETI langsung berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pihaknya dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku saat berusaha melarikan diri.
"Kami amankan kedua pelaku," kata AKP Lumbrian, Rabu (18/1/2023).
Saat ini lanjut AKP Lumbrian, kedua pelaku dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku yang ditangkap saat ini diperiksa di Polres Merangin," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Berharap Presiden Memperhatikan Sidang Tuntutan Putri Candrawati
Baca juga: Arti Mimpi Meninggal
Baca juga: Baim Wong Ungkap Korban Penipuan Giveaway Merasa Dihipnotis, Hingga Transfer Puluhan Juta ke Pelaku
Kades Nalo Baru Berstatus Terpidana di Lapas Bangko, Ini Kata Kepala Dinas PMD Merangin |
![]() |
---|
Jadi Terpidana, Thamrin Ternyata Masih Berstatus Kepala Desa Nalo Baru Merangin |
![]() |
---|
Sebagian Calon PPS Merangin Selesai Jalani Seleksi Wawancara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi SMP 10 Merangin Masih Diusut, Ini Kendala Yang Dihadapi Penyidik |
![]() |
---|
Masyarakat Merangin Wajib Tahu, Tidak Bayar Pajak 2 Tahun Kendaraan akan Dianggap Bodong |
![]() |
---|