Pembunuhan Brigadir Yosua

Daftar Peran Putri Candrawati Pada Pembunuhan Brigadir Yosua Dalam Tuntutan JPU

Daftar peranan Putri Candrawati dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang disarikan dari tuntutan jaksa penuntut umum

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Gelang yang digunakan Putri Candrawati, yang tertangkap kamera Bharada Richard Eliezer saat menyerahkan uang dan HP untuk ajudan 

TRIBUNJAMBI.COM - Pada uraiannya saat menyampaikan tuntutan, JPU menyebut terdakwa Putri Candrawati terbukti sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Walau demikian, istri Ferdy Sambo itu hanya dituntut 8 tahun pidana penjara.

Adapun vonis hukuman Putri Candrawati akan dibacakan majelis hakim pada Februari 2023.

Tuntutan di bawah 10 tahun itu memicu reaksi besar masyarakat mengingat peranannya diduga sangat besar pada pembunuhan itu.

Berikut daftar peranan Putri Candrawati dalam pembunuhan Yosua, yang disarikan dari tuntutan jaksa penuntut umum:

1. Menutupi Peristiwa Sebenarnya

Putri Candrawati mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Yosua.

Namun tidak cukup alat bukti untuk pengakuannya itu, bahkan bertolak belakang dengan sejumlah fakta pada persidangan.

"Kekerasan seksual hanya skenario untuk menutupi peristiwa sebenarnya," ungkap jaksa.

2. Melucuti Senjata Brigadir Yosua

Bripka Ricky Rizal melucuti senjata Brigadir Yosua sejak di Magelang, tepatnya pada 7 Juli 2022.

JPU mengatakan, aksi Ricky mengamankan senjata api merupakan pelaksanaan dari kehendak Putri Candrawati.

Baca juga: Kecewa Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun, Martin Lukas: Lebih Baik Bebaskan Saja

3. Membawa Kuat Maruf dan Ricky Rizal ke Jakarta

Ricky Rizal dan Kuat Maruf ditugaskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati untuk menjaga anak mereka di Magelang.

Keberangkatan mereka berdua ke Magelang disebut atas kehendak dari pasangan suami istri tersebut.

Disebut Ricky berada satu mobil dengan Brigadir Yosua agar bisa memonitor pergerakan orang yang akan diminta tanggung jawabnya itu saat di Jakarta.

Sementara Kuat Maruf yang posisinya sebenarnya sebagai ART, disuruh menyetir, dan menempatkan Bharada E duduk di samping sopir, agar Yosua tidak masuk ke sana.

4. Pemindahan Lokasi Tes PCR

Putri Candrawati menjadi sosok yang meminta pemindahan lokasi tes PCR, yang awalnya akan dilakukan di rumah jalan Bangka, berubah ke Jalan Saguling.

Menurut JPU, ini menjadi bagian dari skenario, supaya lebih mudah membawa korban ke Duren Tiga.

Putri Candrawati beri keterangan di ruang sidang
Putri Candrawati beri keterangan di ruang sidang (Capture Kompas TV)

5. Dampingi Ferdy Sambo Susun Skenario

Putri disebut berkendak merampas nyawa Brigadir Nofriansyah yosua.

Dia ikut mendampingi saat Ferdy Sambo meminta kesanggupan dari Richard Eliezer menembak Yosua.

"Mengingatkan Ferdy Sambo tentang sarung tangan dan bicara soal CCTV," ungkap JPU.

Baca juga: 3 Hari Sebelum Natal, Rosti Bermimpi Didatangi Brigadir Yosua Tunjukkan Semua Luka

Baca juga: Ibu Brigadir Yosua Syok Mendengar Putri Candrawathi Hanya Tuntutan 8 Tahun Penjara

6. Sengaja Pakai Celana Pendek

JPU menyebut Putri membawa pakaian ganti ke Duren Tiga untuk alasan isolasi mandiri.

Di rumah dinas itu, dia mengganti pakaian, dengan setelan baru pakai celana pendek, agar terlihat seksi.

"Sehingga seolah-olah jadi penyebab Yosua memperkosa," ujar JPU.

Skenario pelecehan sempat diungkap diawal, kemudian terbukti bahwa tidak ada tindakan tersebut di Duren Tiga.

7. Tidak Berupaya Mencegah Pembunuhan

Selama di Duren Tiga, Putri Candrawati yang sudah tahun akan adanya penembakan kepada Brigadir Yosua Hutabarat, tidak ada upaya mencegahnya.

Dia malah di kamar, membiarkan semua terjadi sesuai rencana yang disusun di rumah Jalan Saguling.

"Tidak ada upaya mencegah atau membantu korban Brigadir Yosua terhindar dari penembakan," ungkap JPU.

8. Memberi Hadiah Pada Eksekutor

JPU mengungkapkan Putri Candrawati ikut saat pemberian hadiah kepada para pelaku.

Adapun hadiah itu adalah iPhone bernilai belasan juta per unit, dan uang tunai dalam bentuk mata uang asing.

Uang itu hanya sempat diperlihatkan, kemudian disimpan, dan dijanjikan akan diberikan saat kasusnya sudah SP3.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Tuntutan Bharada E Sangat Kontroversi: Jaksa Lupa Richard Eliezer yang Mengungkap

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Ingin Ferdy Sambo Bebas: Bergerilya Lakukan Gerakan Bawah Tanah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved