Berita Merangin

Samsat Merangin Catat Realisasi Pajak Tahun 2022 Melebihi Target, Capai Rp 37 Miliar

Sepanjang tahun 2022 lalu, Samsat Merangin berhasil mencatat realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (B

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Samsat Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Sepanjang tahun 2022 lalu, Samsat Merangin berhasil mencatat realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Air Permukaan senilai Rp 37.908.928.150,00.

Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak Daerah Pemerintah dan Penerimaan Lain-lain, Isro Handayani mengatakan, Rp37 miliar itu merupakan gabungan dari tiga realisasi pajak tersebut.

"Yang paling banyak itu tentu PKB, yang nilai nya Rp37,830 miliar, sedangkan BBN-KB dan Air permukaan hanya belasan dan puluhan juta," kata Isro, Senin (16/1/2023).

Isro menjelaskan, bahwa capaian ini sudah melebihi target yang sudah diberikan pada tahun 2022, yaitu 16,25 persen.

"Total target tahun 2022 Rp32 miliar, sehingga ada kelebihan realisasi pajak senilai Rp5 miliar lebih," jelasnya.

Untuk tahun 2023 sambung Isro, targetnya kurang lebih masih sama seperti tahun 2022.

"Kami yakin tahun 2022 ini, Samsat Merangin dapat kembali merealisasikan pembayaran pajak lebih dari target kembali," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Semur Telur, Bisa Tambahkan Ayam Giling dan Udang Giling

Baca juga: Gubernur Cup 2023 - Kesebelasan Tanjabbar Lakukan Terapi Es

Baca juga: Gubernur Cup 2033, Kesebelasan Tanjabbar Optimis Lolos Semifinal

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved