Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diduga Sengaja Ubah Penampilan, Agar Dapat Iba Jaksa dan Hakim?

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati diduga sengaja ubah penampilan saat tampil di ruang sidang. Diduga untuk mendapatkan simpati hakim dan jaksa

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo tapil berbeda di ruang sidang, tampak pakai kacamata 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati diduga sengaja ubah penampilan untuk mendapatkan simpati dari hakim.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan akan gelar sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan agenda pembacaan tuntutan.

Kelima terdakwa yang akan dibacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu yakni mantan Kadiv Propam dan istri, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawwati menjadi sorotan selama proses persidangan hingga jelang penuntutan.

Seperti perubahan sikap Putri Candrawati hingga cara bertuturnya.

Sementara Ferdy Sambo dalam beberapa kali sidang tiba-tiba memakai kacamata saat di depan majelis hakim.

Demikian pula sang istri, Putri Candrawati yang mendadak rambutnya selalu diikat saat menjalani sidang.

Perubahan penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati ini rupanya juga menjadi perhatian Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir Yosua.

Baca juga: Jadwal Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

"Soal Putri, yang saya perhatikan, apalagi di akhir persidangan mulai dia masuk di beberapa hari yang lalu, di ruang persidangan, saya sangat memperhatikan penampilan dia," tutur Samuel, Sabtu (14/1/2023) dikutip tribunnews dari Kompas TV.

Menurut Samuel, penampilan istri Ferdy Sambo itu berbeda dengan penampilannya dalam sidang sebelumnya di mana dia tampak membiarkan rambutnya terurai.

"Berbeda dengan penampilan yang selama ini di dalam persidangan. Di dalam persidangan selama ini, yang saya perhatikan rambut dia itu selalu terurai, melihat wajahnya hanya seperempat yang bisa kita lihat," lanjut Samuel.

Namun dalam sidang beberapa hari lalu, rambut Putri tampak diikat ke belakang.

Samuel pun menilai Putri sedang membangun skenario demi mendapatkan iba dari jaksa dan hakim.

"Dalam persidangan beberapa hari yang lalu, itu rambutnya diikat ke belakang, dan dalam persidangan itu dia membangun skenario tangis menangis, untuk menutupi kebohongannya dan untuk mendapatkan rasa iba dari jaksa dan hakim," kata Samuel.

"Drama tangisan yang dibangun Putri kemarin, itu untuk mengambil simpati hakim dan jaksa," ujarnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Akan Tanggung Jawab, Ahli Psikologi Forensik Sebut Soal Gugatan Baru

Ferdy Sambo Butuh "Pelembut" Guna Melembutkan Hati Hakim

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kacamata yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo sepanjang persidangan perkara tewasnya Brigadir Yosua.

Menurut Reza Indragiri Amriel, Ferdy Sambo tidak konsisten memakai kacamata.

Menjelang sesi-sesi akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata.

"Sekian banyak studi menemukan efek kacamata yang dikenakan terdakwa di ruang sidang. Misalnya, dengan memakai kacamata, terdakwa terlihat lebih cerdas," ujar Reza Indragiri Amriel, Rabu (11/1/2023).

Selain itu terdakwa juga tampak tidak intimidatif sehingga mengurangi kesan ia adalah sosok biadab.

Ujung-ujungnya, berkurang kemungkinan terdakwa divonis bersalah.

Atau, karena ia terkesan lebih manusiawi, hukumannya bisa lebih ringan.

"Dari situlah muncul istilah nerd defense atau strategi pembelaan diri dengan menampilkan diri laiknya si kutu buku," ucapnya.

Terdakwa yang dalam situasi normal tak memakai kacamata, kemudian memakai kacamata tanpa ukuran.

Bukan sebatas gimmick apalagi untuk gagah-gagahan, faedah kacamata terhadap jalannya persidangan ternyata tak bisa dipandang sebelah mata.

"Nah bagi Ferdy Sambo yang punya raut muka keras jelas butuh "pelembut" guna melembutkan hati hakim. Pertanyaannya, ampuhkah nerd defense meloloskan FS dari lubang jarum?," tutur Reza Indragiri Amriel.

Baca juga: Nilai Ferdy Sambo Cs Konsisten Berbohong, Keluarga Brigadir Yosua Berharap Jaksa Tuntut Pasal 340

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.


Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Dekopinwil Provinsi Jambi, Faizal Riza Siap Majukan Koperasi Jambi

Baca juga: Masyarakat Sering Ngeluh Bising, Satlantas Tanjabtim Lakukan Hunting Razia Knalpot Brong

Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Diduga Keracunan Makanan, Tiga Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Kematian Wanita Muda di Pasir Putih Mencurigakan, Polisi Akhirnya Periksa Suami Siri Korban

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved