Masyarakat Sering Ngeluh Bising, Satlantas Tanjabtim Lakukan Hunting Razia Knalpot Brong

Satlantas Polres Tanjabtim melakukan hunting dan menggelar razia knalpot brong di kawasan perkotaan Kabupaten Tanjabtim.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Satlantas Polres Tanjabtim melakukan hunting dan menggelar razia knalpot brong di kawasan perkotaan Kabupaten Tanjabtim. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK-Satuan lalu lintas polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan hunting dan menggelar razia knalpot brong di kawasan perkotaan, karena banyaknya keluhan masyarakat bising.

Kasat lantas polres Tanjabtim IPTU Agung Prasetyo berkata, razia yang dilakukan terhadap sesuai dengan Pasal 285 (1) UU No 22 tahun 2009.

Tindakan yang dilakukan terhadap motor yang terjaring razia, selain dilakukan tilang, juga kendaraannya akan ditahan.

“Pemilik bisa mengambil kendaraan dengan ketentuan, knalpot harus diganti dengan standar pabrikan,” katanya, Minggu (15/1/2023).

Lanjutnya, kepada masyarakat khususnya anak-anak muda untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menganggu ketenangan masyarakat.

Baca juga: Motor Warga Tanjabtim Hilang di Parkiran Saat Ditinggal Main ke Taman PKK

“Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong dan akan menindak tegas kendaraannya dan menahan hingga diganti knalpot standar pabrik,” tegasnya. 

Selain melakukan penindakan, Agung bilang Satlantas Polres Tanjab Timur juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas, baik secara langsung melalui publik adress ataupun melalui media sosial.

“Kami juga akan mengimbau dan mensosialisasikan kepada bengkel atau toko sparepart kendaraan untuk tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot brong,” tutupnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved