Sidang Ferdy Sambo
Pekan Depan Ferdy Sambo Cs Dituntut, Ayah Brigadir Yosua Berharap Hukuman Mati
Ayah Brigadir Yousa, Samuel Hutabarat berharap jaksa menuntut kelimanya dengan hukuman mati. Dia mengatakan perhatian utama pihak keluarganya
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang tuntutan terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar pekan depan.
Kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang tuntutan.
Ayah Brigadir Yousa, Samuel Hutabarat berharap jaksa menuntut kelimanya dengan hukuman mati.
Dia mengatakan perhatian utama pihak keluarganya saat ini menunggu tuntutan yang akan dibacakan JPU pekan depan.
“Soalnya dalam kasus ini kan sudah tercantum di dakwaan jaksa penuntut umum. Di awal persidangan bahwa yang didakwakan adalah Pasal 340,” tutur Samuel Hutabarat seperti dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (14/1/2023).
Samuel mengatakan jika melihat persidangan selama ini maka dia menilai terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan mempertahankan skenario yang telah dibangunnya.
“Jadi sudah sepantasnya itu diterapkan kepada mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua, Pasal 340, yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati," ujarnya.
Baca juga: Ferry Irawan Marah Karena Venna Melinda Tutup Pintu Toilet Saat Dirinya Sedang Buang Air: Saya Mual
Baca juga: Loyal dan Percaya ke Ferdy Sambo, Arif Rahman Ungkap Penyesalan di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan
Samuel mengaku mengikuti seluruh rangkaian sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dan menyimpulkan sejumlah poin.
Salah satunya, dia menilai Ferdy Sambo sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongan, terutama tentang pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawati.
“Poin-poin yang saya ambil dari FS (Ferdy Sambo), di dalam persidangan yang saya ikuti selama ini, Ferdy Sambo sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongannya.”
“Di Duren Tiga, yang dia bangun pertama adalah pelecehan terhadap istrinya, Putri. Itu kan sudah di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) oleh Mabes Polri. Ternyata dibangun lagi pelecehan di Magelang, berubah nama bukan pelecehan lagi, menjadi pemerkosaan,” urainya.
Bahkan, lanjut Samuel Hutabarat, skenario yang dibuat bukan hanya pemerkosaan tetapi juga Brigadir Yosua membanting Putri sebanyak tiga kali.
“Bukan pemerkosaan lagi, tapi dibanting tiga kali.”
“Jadi, di sana itu, di skenarionya tidak ada visum dan tidak ada laporan ke polisi. Itu yang sangat dipertahankan untuk menutupi semua kebohongan dia ini,” tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pria di Gresik Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pakai Ritual Darah hingga Jenglot
Baca juga: Ferry Irawan Marah Karena Venna Melinda Tutup Pintu Toilet Saat Dirinya Sedang Buang Air: Saya Mual
Baca juga: 4 Lansia di Banyumas Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Rayu Korban dengan Imbalan Uang
Pria di Gresik Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pakai Ritual Darah hingga Jenglot |
![]() |
---|
Ferry Irawan Marah Karena Venna Melinda Tutup Pintu Toilet Saat Dirinya Sedang Buang Air: Saya Mual |
![]() |
---|
Partai Perindo Targetkan Satu Fraksi d DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Musharudin Tanggapi Terkait IPR yang Butuh Dukungan Juklak dan Juknis dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.