Sidang Ferdy Sambo

Loyal dan Percaya ke Ferdy Sambo, Arif Rahman Ungkap Penyesalan di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan

Arif Rahman Arifin menyesal karena loyal dan terlalu percaya ke mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
CAPTURE YOUTUBE
Irjen Pol Ferdy Sambo 

TRIBUNJAMBI.COM - Arif Rahman Arifin, terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat menyesal punya pimpinan tidak bertanggungjawab.

Penyesalan itu disampaikan Arif pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa, Jumat (13/1/2023).

Arif juga menyes terlalu loyal dan percaya kepada atasannya, Ferdy Sambo.

"Saya menyesal terlalu percaya dan loyal kepada pimpinan saya," kata Arif dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Dia terlalu berpikir positif terkait perintah atasannya Ferdy Sambo.

Oleh sebab itu, kata Arif, pelajaran pun diambilnya agar tidak terlalu percaya lagi.

"Setelah pengalaman ini, negatif thinking itu perlu juga ditanamkan setelah yang saya alami periode Juli sampai hari ini," kata Arif.

Baca juga: Ferdy Sambo Tak Jaga Anak Buah, Arif Rahman: Menyesal Punya Pimpinan Tidak Bertanggungjawab

Kepatuhan terhadap atasan diungkapkan Arif merupakan hasil dari pendidikan kepolisian yang diperolehnya.

Terlebih orang tuanya juga merupakan polisi.

Selama pendidikan, disebutkan Arif bahwa dia didoktrin agar percaya begitu saja kepada pimpinan.

"Dikatakan, pimpinan itu adalah orang tua kamu. Jadi yakin apa yang diperintahkan pimpinan itu mengandung hal baik kepada kamu sebagai bawahan," katanya.

Dia pun berandai-andai jika diberi kesempatan kembali ke kepolisian, maka dia akan mengubah prinsip terlalu loyal tersebut.

"Harus berani berkata dan menolak perintah atasan. Tidak boleh terlalu loyal kepada pimpinan," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, Arif juga mengungkapkan penyesalannya memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.

Sebab menurutnya, Ferdy Sambo bukanlah sosok yang melindungi anak buahnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved