Sidang Ferdy Sambo

Nilai Ferdy Sambo Cs Konsisten Berbohong, Keluarga Brigadir Yosua Berharap Jaksa Tuntut Pasal 340

Keluarga Brigadir Yosua berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dituntut sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan divonis deng

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadri Yosua. 

Update kasus Brigadir Yosua

TRIBUNJAMBI.COM - Pekan depan terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang tuntutan.

Keluarga Brigadir Yosua berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dituntut sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan divonis dengan hukuman maksimal.

“Sudah lama menunggu persidangan, mudah-mudahan tercapai yang kami harapkan,” ujar Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir Yosua, Sabtu (14/1/2023).

Menurut Rohani Simanjuntak, selama ini empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua konsisten berbohong di pengadilan.

“Mereka berusaha menutup tidak menunjukkan kejujuran, berbohong,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, keluarga Brigadir Yosua melihat Putri Candrawati penuh kebohongan dalam tuduhan pelecehan seksual ketika memberikan keterangan di persidangan.

Baca juga: Malangnya Nasib Ferry Irawan, Usai Ditetapkan Tersangka kini Sunan Kalijaga Bantah Jadi Pengacaranya

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Komentari Penampilan Putri Candrawati: Bangun Skenario

“Dari sini bisa menilai, sudah dilecehkan, dibanting, diperkosa, kok masih memanggil Yosua bertatap muka di ruangan dengan alasan sudah memaafkan. Kalau saya sebagai perempuan, dijawil saja, sudah saya tampar yang melecehkan,” kata Rohani Simanjuntak.

Oleh karena itu, ia memohon kepada hakim untuk memberikan keadilan. Ia juga tidak tega melihat ayah dan ibu almarhum Brigadir Yosua yang masih sering menangis ketika melihat persidangan karena ada tuduhan pelecehan seksual itu.

“Untuk Eliezer sudah ada kejujuran, hakim mudah-mudahan memberikan keringanan. Kami dari keluarga sudah melihat keterangan Eliezer yang menentang Sambo, mudah-mudahan tuntutannya sesuai,” tutur Rohani.

Terkait kehadiran keluarga Brigadir Yosua dalam sidang tuntutan, Rohani mengaku belum ada pemberitahuan dari kuasa hukum. Namun, ia memastikan keluarga Yosua tetap memantau jalannya persidangan.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gandeng IGRA, PIAUD UIN STS Jambi akan Gelar Pentas Seni untuk Nilai Akhir Semester

Baca juga: Banyak Special Price Produk Pakaian di Jamtos

Baca juga: Malangnya Nasib Ferry Irawan, Usai Ditetapkan Tersangka kini Sunan Kalijaga Bantah Jadi Pengacaranya

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved