Sidang Ferdy Sambo
Chat Putri Cadrawati dan Brigadir Yosua Pernah Dibocorkan Hendra Kurniawan, Ini Isinya
Percakapan almarhum Brigadir Yosua dengan terdakwa Putri Candrawati pernah dibocorkan Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal Propam Polri
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM- Percakapan almarhum Brigadir Yosua dengan terdakwa Putri Candrawati pernah dibocorkan Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal Propam Polri.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu meghadirkan terdakwa Kompol Chuck Putranto.
Hendra Kurniawan kata Eks Spri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto pernah membocorkan isi pesan whatsapp (WA) Putri Candrawati dan Brigadir Yosua.
"Ada (bocoran pesan WA), terkait WA pembicaraan antara ibu Putri dengan adek almarhum Yosua," kata Chuck Putranto di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Chuck menuturkan isi pesan antara Putri dan Yosua yang ditunjukkan hanya membahas soal Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai isi pesan itu.
Baca juga: Kata Eks Hakim Agung Soal Kemungkinan Keringan Hukuman Bharada E Atas Status Justice Collaborator
"Yang saya ingat pembicarannya masalah HUT bhayangkara datang ke rumah sekitar seperti itu," jelas Chuck.
Lebih lanjut, Chuck menambahkan bahwa Hendra Kurniawan pun sempat mempertanyakan apakah isi pesan itu menunjukkan ada hubungan antara Putri dan Yosua.
"Iya beliau sampaikan ini menurutmu nih ada hubungan apa tidak," ucap Chuck menirukan pernyataan Hendra Kurniawan.
Menurutnya, tidak ada yang mencurigakan dari isi pesan tersebut.
Dia menyatakan cara berbicara Putri memang seperti itu kepada ajudan lainnya.
"Kalo saya baca waktu saat itu hal yang biasa Karena kan Bu Putri kalau bicara seperti itu," pungkasnya.
Baca juga: Putri Candrawati Bilang Brigadir Yosua Arogan dan Pernah Tegur 2 Kali, Ferdy Sambo Malah Sebaliknya
Putri Candrawati Tak Menyesal, Jadikan Pembelajaran
Putri Candrawati beri keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (11/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.