Sidang Ferdy Sambo

Putri Candrawati Menangis di Persidangan, Pakar MIkro Ekspresi Pertanyakan Kesungguhannya

Pakar gestur dan mikro ekspresi Monica Kumalasari menilai tangisan Putri Candrawati patut dipertanyakan kesungguhannya.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI
Putri Candrawati menangis saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) 

TRIBUNJAMBI.COM - Putri Candrawati diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Sepanjang pemeriksaan oleh majelis hakim, Putri Candrawati manangis bahkan hingga hakim menegurnya.

Pakar gestur dan mikro ekspresi Monica Kumalasari menilai tangisan Putri Candrawati patut dipertanyakan kesungguhannya.

Sebab orang yang menahan rasa sedihnya biasanya akan mengubah gesturnya dengan melihat ke atas, tetapi Putri Candrawati justru membungkuk dan memberi keterangan dengan suara terbata-bata.

Pernyataan itu disampaikan Monica Kumalasari berdasarkan sidang pemeriksaan Putri Candrawati sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Itu (membungkuk dan terbata-bata) juga bisa merupakan satu proses re-engineering (rekayasa ulang) yang diengineeringi untuk menghasilkan emosi rasa kesedihan tadi,” kata Monica Kumalasari dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: 3 Nama dari PDI Perjuangan Dikabarkan Maju di Pilgub DKI Jakarta, Gibran hingga Risma

Baca juga: Prediksi AsianBookie AS Roma Vs Genoa, Simak Berita Tim Dan Starting XI, Mourinho Incar Kemenangan

“Jadi ini kembali lagi, karena selalu berulang dan terutama ketika dia memori episodik mengenai pelecehan itu dengan emosi yang sama, maka di situ menjadi dipertanyakan. Apakah emosinya ini genuine ataukah memang dikondisikan seperti itu.”

Sebab menurut Monica, jika memang benar Putri Candrawati mengalami pemerkosaan oleh Brigadir Yosua seharusnya bisa menyampaikan memori episodik secara detail.

“Cerita mengenai pelecehan seksual ini yang paling dominan, sehingga emosi yang terlihat pada saat yang disebut dengan pelecehan seksual kalau jenis-jenis dari memori itu disebut dengan memori episodik,” ujarnya Monica.

“Kalau cerita tersebut jujur, maka beliau bisa menyampaikan memori episodiknya ini secara detail ya, namun yang terjadi adalah justru pada saat episodik yang harusnya diceritakan secara detail, tidak keluar ya, hanya kemudian ada jeda dan kemudian tangisan.”

Apalagi, Putri Candrawati dalam pengakuannya sebagai korban kekerasan seksual Brigadir Yosua sudah memaafkan dengan permintaan untuk resign.

Artinya, kata Monica, ketika seseorang sudah memaafkan maka kemudian akan ada jarak antara menceritakan sesuatu dengan emosinya.

Baca juga: Putri Candrawati Bilang Brigadir Yosua Arogan dan Pernah Tegur 2 Kali, Ferdy Sambo Malah Sebaliknya

“Jadi seperti seseorang menceritakan kembali atau melihat film ya dan berulang-ulang maka emosinya sudah tidak intens lagi,” kata Monica.

“Dalam satu penyidikan selalu bertanya sudah berapa kali anda menceritakan cerita ini, karena emosi yang real adalah di awal-awal pada saat setelah kejadian kalau sudah direpetisi maka emosi intensitasnya akan berkurang, tapi yang terjadi pada Ibu Putri tidak seperti itu.”

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Nama dari PDI Perjuangan Dikabarkan Maju di Pilgub DKI Jakarta, Gibran hingga Risma

Baca juga: Program Kartu Prakerja Terbaru akan Diujicoba di 10 Provinsi, Ini Daftarnya

Baca juga: Ferry Irawan 3 Bulan Tak Beri Nafkah, Venna Melinda Ungkap cara Halus Suaminya Lakukan KDRT: Pesilat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved