DHL Hub Tebo Bakal Tertibkan Truk Batu Bara yang Melintas di Jalan Umum Sebelum Jam Operasional

Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH HUB) bakal memantau dan menindak angkutan batubara yang nekat lewat sebelum jam operasional, pukul 18.00.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Truk sedang terparkir di bahu jalan lintas Sumatara Jambi KM 12 Kabupaten Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Pasca Pemerintah Kabupaten Tebo rapat Forkopimda dengan masyarakat dan perusahaan yang ada di Kecamatan Tengah Ilir bahas soal penertiban truk batu bara. 

Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH HUB) bakal memantau dan menindak angkutan batubara yang nekat lewat sebelum jam operasional, pukul 18.00 WIB di jalan umum.

Kepala DLH HUB Tebo Eko Putra, melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas (Lalin), Herwandi mengatakan, tindakan terhadap angkutan batubara pernah dilakukan sebelumnya, bersama Satlantas Polres Tebo diberhentikan dan diposisikan dikantong-kantong parkir, biasanya dirumah makan yang parkirannya luas.

"Baru diperbolehkan lagi lewat setelah jam 18.00 Wib," ungkapnya. 

Untuk sementara, diakui Herwandi pihaknya belum berani lakukan tilang karena banyak resikonya saat di lapangan, dikhawatirkan ada yang bermain.

Baca juga: Tidak Ada Rambu Dilarang Parkir di Kabupaten Tebo, DLH HUB Kesulitan Menertibkan Truk Batubara

"Tindak lanjut berikutnya, akan dilakukan sesudah open turnamen Gubernur Cup 2023," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (10/1/2023).

Sedangkan tindakan terhadap angkutan batubara yang melanggar jam operasional ditertibkan oleh Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan.

Namun diakuinya, untuk penertiban yang parkir di bahu jalan seperti yang diperintahkan oleh Pj Bupati, akan ditertibkan oleh Satpol PP Tebo. 

Selain itu kata Herwandi, untuk kegiatan patroli pihaknya mengalami kendala apabila ada angkutan batubara yang parkir di sepanjang jalan dua jalur.

Kata dia, tidak ada rambu-rambu larangan parkir, sementara kita ingin menindak dan menegakkan aturan tersebut.

Baca juga: Petani di Tebo Laporkan Oknum Polres Tebo ke Polda Jambi Gegara Uang Hasil Panen Sawit Raib

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved