Sidang Ferdy Sambo

Vonis Ferdy Sambo, Bakal Dijatuhi Hukuman Mati? Hakim Putuskan Februari 2023

Kapan sidang pembacaan putusan hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo? Februari 2023. Apakah sambo divonis hukuman mati? Terjawab saat sidang putusan.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNJAMBI
Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kiri ke kanan: Richard Eliezer, Kuat Maruf, Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Ricky Rizal 

Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah kepada Yosua, namun Putri berinisiatif meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan ajudan yang lain.

Ferdy Sambo menyetujui permintaan istrinya. Putri Candrawati meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta.

Setibanya di Jakarta, Putri menceritakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual.

Selanjutnya Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal, menanyakan kesiapan ajudannya itu menembak Yosua bila melawan. Ricky menyatakan tak siap.

Kemudian Bharada Richard Eliezer diperintahkan untuk melakukan penembakan bila Yosua melawan.

Untuk memuluskan rencana, Brigadir Yosua Hutabarat digiring ke rumah Duren Tiga. Selanjutnya di sana dilakukan eksekusi hingga Yosua tewas ditembak. (*)

Baca juga: Bripka Ricky Rizal Ungkap Ferdy Sambo Beri Amplop Berisi Uang Usai Penembakan Brigadir Yosua

Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, Bripka RR Tak Merasa Bersalah, Korban Tidak Ditolong

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved